Kini Pontianak Miliki 17 Ribu Pelaku UMKM, Ini Target Pemkot

Haryadi S Triwibowo menuturkan kini pelaku usaha di Kota Pontianak sudah cukup banyak

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Haryadi S Triwibowo menuturkan kini pelaku usaha di Kota Pontianak sudah cukup banyak dengan berbagai kemudahan dan pembinaan yang ada.

Sampai saat ini jumlah UMKM di Pontianak berjumlah sekitar 17 ribua dan yang memiliki izin sudah sampai 7 ribuan.

"Jadi UMKM kita itukan total nya ada 17ribuan dan yang memiliki izin UMKM ada 7 ribuan.
Target kita kedepan semua UMKM ini memiliki izin usaha mikro kecil dan itu gratis," ujar Haryadi S Triwibowo, Rabu (18/4/2018).

Baca: Isra Miraj di Ketapang, Kapolda Kalbar Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba

Saat mengurus perijinan UMKM warga cukup hanya dengan menggunakan KTP, kemudian foto lokasi usaha dan dikeluarkan izin.

Izin merupakan syarat untuk mereka melakukan akses di perbankan khususnya BRI dan terkoneksi dengan Kementerian Koperasi dan Perdagangan juga.

Sehingga untuk mendapatkan permodalan pelaku UMKM tak perlu repot.

"Nanti mereka bisa naik kelas, dari usaha mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah dan seterusnya. Target kita kedepan adalah bagaimana meningkatkan para pelaku usaha mikro naik kelas dan bisa berorientasi ekspor,"pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved