Pilkada Kalbar
Panwaslu Temukan Oknum ASN Gunakan Atribut Paslon, Ini Kata KPU Pontianak
Abdul Latif menuturkan belum mendapatkan informasi dari Panwaslu Pontianak terkait temuan oknum ASN yang menggunakan atribut
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Pontianak, Abdul Latif menuturkan belum mendapatkan informasi dari Panwaslu Pontianak terkait temuan oknum ASN yang menggunakan atribut satu diantara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018.
Hal ini diketahui saat Divisi Sosialiasi, Partisipatif Masyarakat KPU Kota Pontianak ini dikonfirmasi.
"Belum ada (menerima informasi dari Panwas, red)," ujarnya singkat pada Selasa (17/04/2018).
Baca: Temuan Oknum ASN Gunakan Atribut Calon, Bawaslu Selidiki Keterlibatan Paslon
Walaupun begitu, Abdul Latif mengatakan KPU Kota Pontianak siap saja jika memang akan ada rekomendasi dari Panwaslu.
"Akan kita pelajari rekomendasinya," tuturnya.
Ia pun kembali menegaskan jika sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima informasi dari Panwaslu Pontianak.
"Belum menerima info itu," tukasnya.