Pilkada Kalbar

Panwaslu Temukan Oknum ASN Gunakan Atribut Paslon, Ini Kata KPU Pontianak

Abdul Latif menuturkan belum mendapatkan informasi dari Panwaslu Pontianak terkait temuan oknum ASN yang menggunakan atribut

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Komisioner KPU Pontianak, Abdul Latif 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner KPU Pontianak, Abdul Latif menuturkan belum mendapatkan informasi dari Panwaslu Pontianak terkait temuan oknum ASN yang menggunakan atribut satu diantara paslon dalam Pilgub Kalbar 2018.

Hal ini diketahui saat Divisi Sosialiasi, Partisipatif Masyarakat KPU Kota Pontianak ini dikonfirmasi.

"Belum ada (menerima informasi dari Panwas, red)," ujarnya singkat pada Selasa (17/04/2018).

Baca: Temuan Oknum ASN Gunakan Atribut Calon, Bawaslu Selidiki Keterlibatan Paslon

Walaupun begitu, Abdul Latif mengatakan KPU Kota Pontianak siap saja jika memang akan ada rekomendasi dari Panwaslu.

"Akan kita pelajari rekomendasinya," tuturnya.

Ia pun kembali menegaskan jika sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima informasi dari Panwaslu Pontianak.

"Belum menerima info itu," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved