Demi Sempurnakan Layanan Kepada Masyarakat, Dishub Singkawang Siapkan Akses Call Center
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang sediakan akses call center kepada masyarakat untuk melakukan terkait tugas dan fungsi dinas

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang sediakan akses call center kepada masyarakat untuk melakukan terkait tugas dan fungsi dinas yang bermarkas di Jalan Terminal Induk.
“Dalam rangka memberikan peluang kepada masyakat untuk melakukan pengaduan terhadap layanan yang kita berikan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Sumastro, Jumat (13/2/2018).
Dishub menyiapkan call center 0811574455.
Nomor ini adalah nomor pengaduan bagi masyarakat terkait layanan Dinas Perhubungan Kota Singkawang.
Baca: Masuk Rekor MURI Karena Prestasi, Aspek Ini Efektif Jaga Tradisi Juara di Pramuka MTs N 2 Pontianak
Melalui call center inilah pihaknya menerima keluhan dan laporan warga lalu akan ditindaklanjuti oleh petugas Dishub.
Satu di antara layanan yang merupakan tugas Dishub adalah layanan penerangan jalan umum (JPU).
“Jika seandainya ada pemadaman JPU tidak sesuai waktunya maka silakan masyarakat melaporkan masalah ini ke call center,” jelasnya.
Boleh jadi, kata Sumastro, terjadi pemadaman dikarenakan persoalan teknis.
VIDEO Detik-detik Seorang Pekerja Tergantung di Papan Reklame di Kota Singkawang |
![]() |
---|
Detik-detik Seorang Pekerja Tersengat Listrik di Kota Singkawang Saat Bertugas |
![]() |
---|
327 Orang Pengidap HIV/AIDS Tersebar di 10 Kabupaten Kota di Kalbar Tahun 2019, Pontianak Tertinggi |
![]() |
---|
Dinas Pariwisata Targetkan 1 Juta Kunjungan Wisatawan ke Singkawang |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Upgrade Aplikasi Layanan Perizinan |
![]() |
---|