Tim Konservasi Lepasliarkan Elang Bondol di Hutan Kota Ketapang

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang melakukan pelepasliaran satu ekor burung jenis Elang Bondol

Penulis: Zulkifli | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Satwa burung elang yang dilepasliarkan di hutan kota Kabupaten Ketapang belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Zulkifli

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang melakukan pelepasliaran satu ekor burung jenis Elang Bondol (Haliastur indus) di hutan kota Kabupaten Ketapang, Senin (9/4/2018)

Satwa tersebut berasal dari penyerahan masyarakat Desa Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Sebelumnya, satwa tersebut telah melalui tahapan rehabilitasi selama 1 minggu di kandang transit SKW I Ketapang, untuk mengembalikan sifat liarnya.

Baca: Antisipasi Genangan Air, Dinas PUPR Kota Pontianak Kebut Normalisasi

Sifat ini diperlukan untuk dapat bertahan hidup di habitat aslinya setelah sebelumnya dipelihara oleh warga.

Kepala Balai KSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta melalui rilist BKSDA, mengatakan bahwa hutan Kota Kabupaten Ketapang dengan luas 91 hektare, dijadikan tempat pelepasliaran, setelah melalui survey kondisi habitat, ketersediaan pakan serta animal welfare.

Baca: Simulasi Penanggulangan Bencana Karhutla di Kapuas Hulu

Kegiatan pelepasliaran di hutan kota ini telah dilakukan beberapa kali, terutama dari jenis aves atau burung.

Semakin banyaknya masyarakat yang menyerahkan hewan peliharaannya, terutama yang dilindungi oleh Undang-undang menunjukan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan kelestarian tumbuhan dan satwa liar terutama yang berasal dari wilayah Kalimantan Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved