Komisi Informasi Provinsi Kalbar Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di KKU
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik
Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Tri Pandito Wibowo
Idrus berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas para PPID di Kabupaten Kayong Utara, sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima dan kondusif kepada publik.
" SKPD Kayong Utara perlu berbenah untuk dapat memperbaiki layanan informasinya. Untuk itu saya mengajak kepada semua pejabat publik yang mengelola informasi publik berikanlah pelayanan informasi yang sebaik-baiknya, sehingga pemohon informasi puas dengan pelayanan anda dan terhindar dari sengketa informasi, " ujar Idrus menutup sambutannya.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut, merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Dinas Kominfo Kabupaten Kayong Utara, dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kayong Utara selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Kayong Utara, Gunawan, Komisioner Komisi Informasi Syarif Muhammad Herry selaku Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antara Lembaga, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Chatarina Pancer Istiyani, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Abang Amirullah.