2 Rumah Dinas Guru di Singkawang Terbakar
Dua rumah dinas guru SDN 51 Jalan Bhineka Bhakti RT 05 RW 01 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan ludes terbakar
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dua rumah dinas guru SDN 51 Jalan Bhineka Bhakti RT 05 RW 01 Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan ludes terbakar, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 06.45 WIB.
"Rumah di tempati SH (48) dan Saleh (49)," kata Kapolsek Singkawang Selatan, AKP Laelan Sukur.
Ia menceritakan, sekira pukul 06.45 Wib saksi, Nurlaila (40) sedang berjualan di tempat kejadian kebakaran dan sedang melayani pembeli.
Baca: DPP Pospera Akan Dukung Figur Pemimpin Muda
Selanjutnya ada orang yang berteriak bahwa rumah dinas di bagian depan sudah terbakar dan mengeluarkan asap.
"Setelah itu Saleh yang tinggal di sebelah rumah melihat api dan asap sudah melahap rumah bagian depan dan karena api sudah membesar lalu melahap bangunan rumah dinas tersebut," tuturnya.
Petugas dan warga sekitar turut membantu memadamkan api. Sekitar pukul 07.15 wib, mobil pemadam milik swasta Kota Singkawang sebanyak 5 unit datang untuk memadamkan api.
Baca: Show of Force Awali Simulasi Sispam Kota di Sambas
"Sekira pukul 08.10 wib api berhasil dipadamkan," tuturnya.
2 unit perumahan dinas SDN 51 SINGKAWANG tempat tinggal terbakar seluruh bangunan yang dinding terbuat dari semen dan atap seng.
Kerugian keseluruhan belum dapat di taksir karena masih dalam inventarisir pemilik.
Dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya kerugian materil.
"Kebakaran diduga karena arus pendek," ucapnya.