41 Desa di Sintang Akan Diupayakan Keluar dari Kawasan
Tetapi kita beri dia peta bidang. Ada mekanisme tertentu yaitu IP4T, identifikasi, inventarisasi tanah-tanah yang masuk di dalam kawasan.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sintang, Junaedi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tidak akan mengeluarkan sertifikat bagi tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan karena dapat melanggar ketentuan.
Termasuklah di dalamnya kawasan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi (HP), dan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Sintang.
"Tetapi kita beri dia peta bidang. Ada mekanisme tertentu yaitu IP4T, identifikasi, inventarisasi tanah-tanah yang masuk di dalam kawasan. Kita coba keluarkan melalui dinas tata ruang," katanya, Senin (9/4/2018) pagi.
Baca: Akhir April Pindah ke Bandara Tebelian, Pemkab Sintang Lakukan Kesiapan
Menurut Junaedi, saat ini tercatat ada 41 desa yang akan pihaknya upayakan keluar dari kawasan. Meskipun pada dasarnya sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan, masyarakat sudah tinggal di situ.
"Ini ada 41 desa di Kabupaten Sintang yang akan kita keluarkan dari kawasan. Sebenarnya Indonesia belum merdeka mereka sudah ada di situ. Tetapi kemudian masuk dalam kawasan," jelasnya.
Junaedi menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang juga berupaya agar penduduk di desa-desa tersebut kemudian bertempat tinggal keluar dari kawasan.
"Bahkan jika mereka mau keluar dari kawasan, kita bisa disertifikatkan tanah mereka yang punya rumah di situ," tegasnya.
Selain itu, ia tidak menampik bahwa sampai tahun 2000 masih dikeluarkan sertifikat tanah yang saat ini berada di dalam kawasan.
"Karena undang-undang tentang tata kawasan di daerah saat itu belum ada. Jadi kita bagaimana itu bisa terjadi karena tata ruang waktu itu pun belum kita pegang. Sehingga terjadi sertifikat masuk dalam kawasan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bukit-kelam_20180409_184106.jpg)