Kapolresta Perintahkan Jajarannya Pantau Peredaran Ikan Kaleng
Sudah saya intruksikan ke Satreskrim untuk bentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak Kombes Pol Purwanto menginstruksikan ke jajarannya untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan peredaran ikan makarel kaleng di kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
"Sudah saya intruksikan ke Satreskrim untuk bentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan, dan termasuk Polsek jajaran," kata Purwanto, Sabtu (31/3)
(Baca: Registrasi Kartu HP, Antrean Membludak di Grapari Telkomsel dan Indosat Pontianak )
Lebih lanjut, ia menjelaskan anggota tak hanya melakukan pemantauan dan penyelidikan peredaran barang-barang tersebut di Supermarket, minimarket, warung sembako dan pasar-pasar tradisional.
"Nantinya kita juga akan berkoordinasi dengan instansi samping seperti BPOM dan Bea Cukai, untuk giatan bersama di lapangan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kapolresta_20180328_232103.jpg)