Jika SIM Card Anda Sudah Diblokir, Pakai Cara Ini untuk Mengaktifkannya Kembali
proses pemulihan SIM Card yang telah diblokir dijanjikan berlangsung dalam hitungan jam.
Editor:
Arief
2. XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
3. Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.
Pelanggan LamaLain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:
1. Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
2. XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
3. Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.
Artikel Ini Sudah Tayang di Intisari-Online.com dengan Judul "Cara Aktifkan Kartu SIM yang Sudah Diblokir, Gampang Banget!"
Berita Terkait