Jika SIM Card Anda Sudah Diblokir, Pakai Cara Ini untuk Mengaktifkannya Kembali

proses pemulihan SIM Card yang telah diblokir dijanjikan berlangsung dalam hitungan jam.

Editor: Arief
NET
Ilustrasi 

2. XL Axiata

Daftar#NIK#Nomor KK

3. Telkomsel

Reg(spasi)NIK#NomorKK

Jika sudah selesai mengetik format di atas, kirim SMS kamu ke nomor 4444.

Pelanggan Lama
Lain lagi dengan tata cara registrasi ulang via SMS bagi pelanggan lama. Berikut formatnya:

1. Indosat, Smartfren, dan Tri

ULANG#NIK#NomorKK#

2. XL Axiata

ULANG#NIK#NomorKK

3. Telkomsel

ULANG(spasi)NIK#NomorKK#

Jika sudah mengetik format di atas, kirim SMS ke nomor 4444.

Artikel Ini Sudah Tayang di Intisari-Online.com dengan Judul "Cara Aktifkan Kartu SIM yang Sudah Diblokir, Gampang Banget!"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved