Video Mesum Sambas

HD Mengaku Tergoda, Korban Akan Berikan Yang Diminta Jika Video Tak Disebar

Ia kemudian tergoda, setelah korban merasa terancam akan disebarkan videonya atau dibawa ke Ketua RT, menjanjikan memenuhi yang mereka minta.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
HD alias BD (32) saat diperiksa Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Ia bersama RZ (25) dan DE alias DT(28), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - HD alias BD (32), satu di antara tersangka persekusi sekaligus berbuat asusila, dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, HD hanya bisa tertunduk sembari menjawab pertanyaan penyidik Sat Reskrim Polres Sambas.

Baca: Pengakuan Perekam Video Asusila Sambas yang Viral di Medsos

"Saya sudah berkeluarga, anak saya satu, usianya 6 tahun," ujarnya, Selasa (27/3/2018).

Ia mengakui dirinya bersama RZ, melakukan tindakan asusila terhadap korban AN.

Baca: Parah! Malah Ikut-ikutan Gerayangi Korban, Pengakuan Pelaku Video Mesum Bikin Geram

Usai melakukan persekusi, saat menggrebek AN tengah bersama NT melakukan asusila, bersama sekelompok oknum warga pada suatu malam, medio tahun 2015.

"Iya (melakukan asusila kepada korban), sebelumnya terpikir dengan anak dan istri, mungkin karena nafsu. Tidak ada (saya) melukai korban," ungkapnya.

Baca: Bejat! Pengakuan Pelaku Yang Ikut-ikutan Gauli Korban Usai Aksi Persekusi Terekam Video

Menurut HD, saat kejadian ia hanya mengenal RZ saja.

Sedangkan sejumlah oknum warga lainnya sama sekali tak dikenalnya.

"Saya berdua sama RZ saja. Kami ndak kenal yang lainnya, itu yang bawa orang lain," terangnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya sama sekali tak terpikirkan melakukan asusila kepada korban AN.

Namun, ia kemudian tergoda, setelah korban yang merasa terancam akan disebarkan videonya atau dibawa ke Ketua RT, menjanjikan akan memenuhi apa yang mereka minta.

"Sebelumnya tidak ada terpikirkan seperti itu, setelah si korban ada ngomong, eh kalau dihapus (videonya) atau pun jangan dibawa ke rumah Pak RT, apa yang kalian pinta saya kasih. Iya, setelah mendengar ancaman kami korban seperti itu ngomongnya," jelasnya.

HD mengatakan, seumur hidupnya, kejadian seperti ini baru pertama kali ia lakukan.

Ide bejat tersebut, menurutnya spontanitas saja, saat ia dan sekelompok oknum warga menggrebek pasangan AN dan NT.

"Baru kali itu, idenya ndak dari siapa-siapa. Cuma dari, ada sebelum kejadian itu ada orang yang ada di lokasi kejadian, (makanya) kami langsung masuk," ujarnya.

HD menyampaikan permohonan maafnya, kepada korban, keluarga, masyarakat Kabupaten Sambas bahkan kepada Bupati Sambas, atas perbuatan tak bermoral yang telah dilakukannya.

"Buat keluarga korban, kami menyesali perbuatan kami. Ingin minta maaf sebesar-besarnya, kami tidak akan mengulangi kesalahan kami lagi yang seperti ini. Buat warga Kabupaten Sambas, Pak Bupati, kami menyesali perbuatan kami, tidak akan mengulangi kesalahan kami yang sama seperti ini," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, RZ (25), satu di antara tersangka persekusi dan asusila dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang videonya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Tampak tertunduk lesu, di depan penyidik Sat Reskrim Polres Sambas.

RZ mengaku, pada malam peristiwa tersebut, ia hanya mengenal temannya, DE dan HD.

Jika menurut pengakuan korban AN kepada pihak kepolisian, kejadian persekusi yang dialaminya, dilakukan sekitar belasan oknum warga.

Yang di antaranya satu dari 3 tersangka tersebut yang dikenalinya adalah RZ.

"Yang lain saya tidak tahu, soalnya gelap. Awalnya kami itu tidak saling kenal, saya berdua sama HD. Kemudian DE itu sama teman-temannya," ungkap RZ yang mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Lanjut RZ, di jalan, ia berjumpa dengan dua gadis yang berselisih jalan dengannya dan HD.

"Terus kawan saya pun ngomong, katanya ada cewek. Sudahlah kata saya, saya sudah ngantuk mau balik (pulang)," ujarnya.

Kemudian, sekitar 20 sampai 30 meter dibelakang dua cewek yang berboncengan, ada sekelompok rombongan tersangka DE dan teman-temannya, yang juga mengendarai sepeda motor.

"Terus dia bilang, sudah sudah sudah katanya, ayok ayok katanya kan. Itu pun saya ndak tahu siapa yang ngajak saya sama HD. Terus kami pun ikut-ikutan," kisahnya.

Sekelompok oknum warga ini kemudian menggrebek pasangan AN dan NT, yang sedang melakukan asusila.

"Saya yang memegang leher cowok yang berkaus merah," jelasnya.

Ia juga mengakui perbuatan asusilanya bersama HD terhadap korban AN, setelah sekelompok warga yang bersama-sama dengannya pergi menuju Sungai Rotan.

"Awalnya kan kami mau bawa ke rumah Pak RT. Terus ngomong punya ngomong, gimana soalnya kan banyak ke HD yang ngomong. Cuma setelah itu kata HD, RZ katanya, dia (korban AN) mau beri kita, mau bersetubuh sama kita, cuma kita bawa ke tempat lain," terangnya.

RZ dan HD serta korban AN dan NT kemudian berangkat menuju lokasi yang dimaksud RZ dan HD. Untuk melakukan tindakan asusila kepada korban AN.

"Terus kami pun berangkat, berangkat dengan korban itu. Kalau yang cewek sama cowok itu berboncengan berdua, saya sama HD berboncengan dengan satu sepeda motor. Mereka duluan, kami menyusul mengikuti di belakangnya," urainya.

AN dan NT kemudian berhenti di sekitar lokasi kuburan. RZ dan HD yang melintas kemudian berbicara, agar pasangan tersebut mengikuti RZ dan HD.

"Di lokasi kuburan mereka berhenti. Kami pun lewat, HD pun ngomong. Sudah, biar kalian ikut kami saja kata HD," ucap RZ menirukan ucapan HD kepada AN dan NT.

Keempatnya melanjutkan perjalanan, hingga sampailah di tempat lokasi korban AN terpaksa melayani RZ dan HD.

"Sampailah di tempat tujuan yang kami berbuat mesum sama dia. Terus di situ kami semua turun dari sepeda motor. Terus HD bilang, RZ kalian tunggu di sini dulu, dia bawa cewek itu masuk ke tempat pencetakan bata," jelasnya.

RZ mengaku, di tempat pencetakan batako tersebutlah, ia melakukan hubungan intim kepada korban, bergantian dengan HD.

"Sekitar lebih setengah jam lah," ucap RZ.

Bapak satu anak ini mengatakan, saat hendak berbuat asusila kepada korban, awalnya ia terpikir kepada anak dan istrinya di rumah, namun karena ikut-ikutan, ia tetap melakukan perbuatan tersebut kepada korban.

"Anak saya usianya 4 tahun, anak sama istri di rumah. Awalnya saya terpikir sama anak dan istri di rumah. Cuma oleh karena ikut-ikutan, mungkin karena nafsu juga," ujarnya menahan tangis.

Sambil tertunduk, RZ mengaku menyesali perbuatan yang telah dilakukannya kepada korban AN. Ia kemudian menyampaikan permintaan maafnya, baik kepada korban, keluarganya hingga kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

"Saya sangat menyesal, saya minta maaf dengan sebesar-besarnya kepada warga Sambas, keluarga saya, apalagi kepada korban. Saya minta maaf dengan sebesar-besarnya, saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Kabupaten Sambas, yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggrebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada medio 2015 silam.

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggrebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila. Sesaat setelah mendapatkan informasi aktifitas pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut, hilang beberapa bulan setelah kejadian.

Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.

Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.

Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.

"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.

Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku, ia sangat menyesali kejadian ini. Sedikit pun ia tak menduga, akibat peristiwa tersebut, ia kini harus menjalani proses hukum.

"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.

DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.

"Dari pribadi saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk semua warga Kalimantan Barat, atas terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut. Dan saya pun merasa banyak menyesali yang telah terjadi ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Tidak akan ada niat lagi untuk mengulanginya," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved