Direktur LP3ES: Ahok Tak Akan Dipilih Jadi Cawapres, Bisa Ikut Partai Baru, PSI Misalnya

Meski demikian, secara pribadi ia mengungkapkan jika Ahok bisa membangun sendiri karier politiknya, tanpa bergantung pada tokoh lain

Editor: Arief
Kolase TribunWow
Ahok dan Rustam Ibrahim 

Postingan-postingan tersebut mendapat beragam komentar dari netter.

@sutamakhaton: Tuhan punya rencana yg terbaik buat pak Ahok, tidak harus duduk dipemerintahan untuk mengabdi pada masyarakat.

God Bless you Pak Ahok.

@amy_deuters: Tp dipilih u jd sesuatu yg bermanfaatkan?

@FrennyPahibe: Iy nt saja pak Ahok kalau Tuhan berkehendak maju lagi, yg penting pak Ahok bisa bebas dan bisa berkumpul bersama keluarganya.

Diketahui, Ahok mengajukan PK pada 2 Februari 2018 lalu.

Baca: Grab Resmi Caplok Uber, Pegawai Uber Harus Angkat Kaki dari Kantor dalam 2 Jam

Terdapat beberapa poin yang menjadi pertimbangan Ahok mengajukan PK.

Satu di antara poin tersebut adalah mengenai vonis 1,5 tahun penjara terhadap Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung.

Buni Yani merupakan pihak yang disebut-sebut mengubah video Ahok mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu.

Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.

Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang diajukan Ahok.

Baca: Wow, Pasar Ini Menjual Calon Istri, Gadis Muda Bisa Dibawa Pulang dengan Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis dua tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, diketahui jika PK yang diajukan Ahok pada tanggal 2 Februari 2018 lalu kini telah ditolak oleh MA.

"PK Ahok tidak dikabulkan majelis hakim," kata juru bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).

Juru bicara MA itu juga enggan merinci alasan majelis hakim tidak mengabulkan PK dan menolak seluruh alasan yang disampaikan oleh Ahok dalam pengajuan PK itu. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved