Editorial
Nyanyian Novanto Sengat Elite PDIP
keterangan Setnov yang hanya menyebut nama baru belum bisa menjadikannya sebagai justice collaborator.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto kini memasuki babak baru.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu kembali menghebohkan pusaran megakorupsi proyek e-KTP.
Kali ini Novanto memulai 'nyanyiannya' dengan menyebut 10 nama baru yang tidak masuk dalam dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai penerima aliran duit e-KTP.
Baca: Mengharukan! Ini 3 Rencana Ahok untuk Memulai Hidup Baru Jika Keluar dari Penjara
Dia menyebut dua elit PDIP, yaitu Pramono Anung, Puan Maharani menerima aliran dana e-KTP.
Masing-masing menerima US$500 ribu atau setara Rp5 miliar dengan asumsi kurs rupiah sekitar 10.000 per dolar AS, sesuai periode aliran dana.
Disebutkan oleh Setnov dalam sidang di Pengadikan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), ketika itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Pramono Anung merupakan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi PDI-P.
Dari seluruh keterangan Novanto itu, total ada 10 nama yang merupakan anggota DPR periode 2009-2014 disebut ikut menerima.
Mereka adalah Puan Maharani, Pramono Anung, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambe, Arif Wibowo, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, Jafar Hafsah, Melchias Markus Mekeng dan Chairuman Harahap.
Baca: Video Mesum di Sambas Terungkap! Pengakuan Pemeran Wanita Bikin Geleng Kepala