Istri Kedua yang Lebih Muda 45 Tahun Selingkuh, Kakek Ini Minta Kembalikan Mahar Rp 1 Miliar

Namun, pernikahan keduanya hanya seumur jagung lantaran belakangan Tajuddin melayangkan gugatan cerai kepada istrinya.

Editor: Agus Pujianto
Kompas.com
Pasangan suami istri yang terpaut usia sangat jauh saat mengucapkan ijab kabul di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Mereka menikah dengan mahar Rp 1 miliar. 

Sesuai dengan isi gugatan yang diajukan Tajuddin terungkap bahwa penggugat menduga istrinya selingkuh dengan pria lain.

"Sesuai dengan gugatan yang diajukan demikian bahwa mereka menduga ada pihak ketiga," kata Ali Imran kembali.

Baca: Ajaib! Terbaring dengan Tubuh Penuh Belatung dan Kecoak, Wanita Ini Masih Hidup

Baca: Mencegah Alergi Dengan Bahan Alami, Murah Sehat dan Aman!

Baca: Jerman Vs Spanyol - Misi Oatahkan Kutukan Selama 83 Tahun

Sementara pihak penggugat membantah bahwa mahar dan hadiah yang dulu diberikan kepada tergugat masih dalam penguasaan kliennya.

"Tidak benar itu, yang namanya mahar adalah hak istri walaupun sudah cerai dan tidak ada penarikan kembali dari klien kami. Mereka itu, kan, masih status suami istri, belum cerai. Jadi seluruh harta masih milik bersama," kata Andi Aswar, kuasa hukum Tajuddin. (Abdul Haq)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Digugat Cerai, Gadis yang Dinikahi Kakek dengan Mahar Rp1 Miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved