Pilkada Kalbar
Polsek Menjalin Gencar Penggalangan Membuat Video Pendek Tolak Berita Hoaks, Ini Tujuannya
Kapolsek Menjalin Iptu Dwie Raharjo menerangkan, pihaknya akan semakin gencar untuk kegiatan penggalangan membuat video pendek dari masyarakat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Menjalin Iptu Dwie Raharjo menerangkan, pihaknya akan semakin gencar untuk kegiatan penggalangan membuat video pendek dari masyarakat.
"Hal itu sebagai bentuk pengamanan dan dukungan, mensukseskan rangkaian Pilkada serentak 2018. Khususnya di wilayah hukum Kecamatan Menjalin," ujar Iptu Dwie pada Rabu (21/3/2018).
Dijelaskannya lagi, penggalangan yang dilakukan memang difokuskan kepada para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda dan kepada Desa Se Kecamatan Menjalin.
Baca: Kunker ke Melawi, Kepala BPKPD Prov Kalbar Ingatkan Petugas Layanani Sepenuh Hati dan Tolak Pungli
"Adapun hasil yang ingin dicapai, mengajak para tokoh dan Kades mensuseskan Pilkada 2018. Dengan menghimbau kembali kepada masyarakatnya masing-masing," kata Kapolsek.
"Terutama agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu atau berita hoaks, terkait Pilkada yang berbau unsur SARA. Yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi," jelasnya.
Selain itu, meminta data identitas dan nomor handphone para tokoh yang telah dilakukan penggalangan.
Serta perekaman video singkat ajakan sukseskan pilkada 2018 oleh setiap Kepala Desa untuk warganya.
"Yang mana nantinya akan diupload di halaman Facebook Polsek Menjalin, sehingga dapat ditonton masyarakat yang memiliki akun medsos Facebook," ungkapnya.
Baca: Kapolres Sebut Peredaran Narkoba di Sanggau Memprihatinkan
Kapolsek berharap, dengan dilakukannya penggalangan tersebut Kepala Desa serta tokoh masyarakat ikut terlibat bersama pihak Kepolisian Sektor Menjalin.
"Tentunya dalam menghimbau kepada masyarakat terkait maraknya penyebaran isu atau berita hoax, dan menciptakan situasi aman kondusif selama Pilkada berlangsung," harap Kapolsek