Polsek Meranti Amankan Empat Mesin Dompeng, Begini Kronologinya

Kapolsek memerintahkan anggotanya dibantu masyarakat, membongkar peralatan mesin dompeng tersebut.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Anggota Polsek Meranti bersama warga mengangkat mesin dompeng yang ditemukan di Dusun Sedagok, Desa Selange, Kecamatan Meranti pada Senin (19/3). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kapolsek Meranti Ipda Asep Tabroni bersama dengan anggotanya dan warga masyarakat anti Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), berhasil menghentikan kegiatan PETI yang dilakukan oleh oknum warga Dusun Sedagok, Desa Selange, Senin (19/3).

Penghentian kegiatan PETI tersebut berawal dari adanya warga Dusun yang merasa dirugikan oleh aktifitas oknum warga Sedagok, Desa Selange, karena melakukan kegiatan PETI dan mencemari air sungai yang digunakan oleh sebagian warga Dusun Sedagok.

Selain itu, aktifitasnya juga sudah merambah ke tanah milik Desa. Tanpa menunggu lama, Kapolsek langsung menindak lanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi PETI bersama Kepala Dusun Sedagok dan warga.

Perjalanan ditempuh dengan menggunakan sepeda motor, lalu berjalan kaki. Menyebrangi sungai, melewati kebun karet, lapangan sepak bola, dan ladang masyarakat.

(Baca: 15 Tokoh Digadang-gadang Masuk Nominasi Cawapres Prabowo, Inilah Mereka )

Setelah berjalan kaki lima belas menit, sampailah di TKP dan ditemukan kolam besar tempat aktivitas PETI. Kemudian terlihat ada dua set mesin dompeng yang sudah ditinggal kabur para pekerjanya.

Selanjutnya Kapolsek bersama anggota dan warga yang turut dalam kegiatan tersebut menyisir ke sekitar sungai dan kembali menemukan dua set mesin dompeng yang berada di atas rakit.

Kapolsek memerintahkan anggotanya dibantu masyarakat, membongkar peralatan mesin dompeng tersebut.

Anggota Polsek Meranti bersama warga mengangkat mesin dompeng yang ditemukan di Dusun Sedagok, Desa Selange, Kecamatan Meranti pada Senin (19/3).
Anggota Polsek Meranti bersama warga mengangkat mesin dompeng yang ditemukan di Dusun Sedagok, Desa Selange, Kecamatan Meranti pada Senin (19/3). 

Barang bukti yang dapat diamankan berupa tiga buah mesin diesel merek tenli, dua buah pom Ns 100, satu buah kompresor, sembilan buah drum pelastik, satu selang sepiral 4,5 inc, dua buah drum belah, satu buah selang tembak, satu buah elbo 5 inc, dua buah alat dulang.

Selanjutnya dibawa dan diamankan  ke Polres Landak guna proses perkaranya.

(Baca: Seorang Pria Rela Dimadu Istrinya, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala )

Kapolsek Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat, agar mereka tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum diantaranya kegiatan PETI.

"Saya sudah sering memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan PETI, namun masih ada oknum masyarakat yang tidak mengindahkannya," ujar Kapolsek pada Selasa (20/3.

Lanjutnya lagi, sehingga dalam perkara ini pihaknya akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Karena selain melanggar hukum, kegiatan PETI merusak lingkungan dan merugikan orang lain. "Tindakan tegas ini kami lakukan supaya tidak ada lagi masyarakat yang bermain-main dengan hukum," tegasnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya sekitar satu bulan yang lalu Polsek Meranti juga sudah pernah menghentikan kegiatan PETI di Dusun Peluntan, Desa Meranti yang dilakukan oleh oknum warga Dusun Peluntan.

tribunpontianak
instagram.com/tribunpontianak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved