Unjuk Rasa di PT Poneksim, Karyawan Tuntut Kerja Sesuai UU Ketenagakerjaan

Puluhan karyawan dan massa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT Poneksim Utama.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH
Puluhan karyawan dan massa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT Poneksim Utama di Jalan Arteri Supadio, Senin (19/3/2018) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Puluhan karyawan dan massa dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor PT Poneksim Utama di Jalan Arteri Supadio, Senin (19/3/2018) pagi.

Sejumlah tuntutan dari karyawan yakni meminta di berikan slip gaji, ‎minta diangkat menjadi karyawan tetap, Jam kerja sesuai UU Ketenagakerjaan, sesuaikan Gaji dengan Jam kerja, hapuskan potongan telat.

Dari beberapa spanduk tulisan yang terpasang, ada spanduk yang bertulisan unik.

Baca: Tangan Putus Ditebas Adik Ipar! Korban Penganiayaan Pal 3 Berteriak Kesakitan di Ruang UGD

Di antaranya bertuliskan:

"Pesan dari owner yang di minta semua staf karyawan kerja baik-baik, jika tidak senang dengan perusahaan silahkan keluar, dan akan dibayar pesangon sesuai Depnaker jangan menunggu lama, jika tidak happy dengan perusahaan dan membuat kegaduhan di perusahaan, mungkin bisa pindah ke Perusahaan yang sesuai dengan keinginan masing-masing, Tolong sampaikan kepada seluruh karyawan,".

Terlihat ada beberapa pekerja berorasi sambil memasang tulisan-tulisan yang berisikan tuntutan kepada pihak perusahaan.‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved