Jadi Yang Terbaik, DPMTK-PTSP Pontianak Tak Berpuas Diri dan Terus Lakukan Inovasi
Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah bersyukur atas prestasi yang kembali ditorehkan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pontianak ini.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjadi yang terbaik di Kalbar, kategori Public Services of The Year 2018 versi Markplus Inc tak membuat Pemkot Pontianak berpuas diri.
Ceo Markplus Inc, Jacky menilai penghargaan tersebut pantas diberikan pada Pemkot Pontianak, khususnya pada Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) berkat inovasi pelayanan perizinan secara online yang diterapkan.
Baca: Lakukan Inovasi Pelayanan Perizinan Online, DPMTK-PTSP Pontianak Kembali Diganjar Penghargaan
Jacky menilai pantas inovasi dari DPMTK-PTSP ini di promosikan ditingkat nasional dan internasional, ini juga menjadi respon dalam memberikan pelayanan di jaman now kini.
Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah bersyukur atas prestasi yang kembali ditorehkan organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Pontianak ini.
Baca: Daniel Johan : Sambas Akan Jadi Program Hilirisasi Petani di Nasional
Memang dinas terkait juga menjadi yang terbaik versi komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk di Kalbar, karena inovasi yang ditetapkan bisa mengurangi intensitas pertemuan antar pemohon perizinan dengan pegawai setempat.
"Kita bersyukur, Alhamdulillah diantara beberapa kabupaten yang ada untuk di Kalbar rencananya memang pelayan perizinan ini akan dijadikan percontohan," ucap Mahmudah Minggu (18/3/2018).
Dalam waktu satu minggu DPMTK-PTSP Kota Pontianak mendapat dua apresiasi ini membuat Pemerintah Kota Pontianak nsemakin terpacu untuk memberikan pelayanan dan berinovasi kembali.
"Tentu kita senang dan tidak cukup dengan berpuas diri. Tentu kita terus berupaya supaya sistem yang ada saat ini yang telah ditetapkan tetap bisa nantinya semakin baik," ujarnya.
Mahmudah menyebutkan apa yabg ada saat ini terus disempurnakan, apalagi terkait atensi KPK terkait perizinan Kota Pontianak yang sudah online untuk menutup celah serta peluang-peluang untuk melakukan korupsi atau pungli