Skandal Suap di Pengadilan
Berdasarkan data KPK sepanjang tahun 2005-2016, setidaknya terdapat sekitar 41 penegak hukum yang terlibat dalam kasus korupsi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wajah hukum di Indonesia semakin tercoreng setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan hakim dan panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri dan Tuti Astika karena menerima suap, Senin, 12 Maret 2018.
Tertangkapnya kembali hakim oleh KPK ini menjadi pukulan telak bagi dunia peradilan, karena terjadi berkali-kali.
KPK juga menetapkan dua orang pengacara berinisial Agus Wiratno (AGS) dan HM Saipudin (HMS) sebagai tersangka pemberi suap.
Baca: Pemerintah Tutup Akses Jembatan Sungai Nyamuk, Ini Alasannya
Dalam kasus ini Wahyu dan Tuti diduga menerima suap total Rp30 juta dari kedua pengacara itu sebagai imbalan untuk mengabulkan gugatan perdata wanprestasi yang ditangani AGS dan HMS dalam sidang putusan di PN Tangerang yang seharusnya digelar Selasa (13/3/2018).
Baca: Ibarat Jamur Musim Hujan, Warkop Tumbuh di Tiap Penjuru Kota Pontianak
Jika ditelusuri lebih jauh lagi, maka jumlah penegak hukum yang menjadi pesakitan KPK akan semakin banyak. Selama tahun 2017, setidaknya KPK melakukan OTT empat kali terhadap penegak hukum, mulai dari hakim, jaksa, dan panitera.
Baca: Warga Malaysia Ditembak Mati Kasus Narkoba, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
Lalu berdasarkan data KPK sepanjang tahun 2005-2016, setidaknya terdapat sekitar 41 penegak hukum yang terlibat dalam kasus korupsi.
Kita prihatin dengan terungkapnya kembali skandal suap di pengadilan tersebut. Korupsi dan suap seolah sudah menjadi budaya yang mengakar di dunia peradilan.
Tinggal Menghitung Bulan Sah Jadi Istri Rizky Billar, Lesti Kejora Bocorkan Bulan Acara Nikahnya |
![]() |
---|
UPDATE HASIL Timnas U 23 vs Persikabo - Garuda Muda Dikejutkan 4 Peluang Emas Lawan di Menit Awal |
![]() |
---|
Moeldoko Ketua Umum Demokrat Hasil KLB Sibolangit - Apa Reaksi AHY dan SBY? Gejolak Demokrat Terkini |
![]() |
---|
LIVE Hasil Perempat Final Swiss Open 2021 - Vito vs Axelsen dan The Babies Leo/Daniel vs Aaron/Soh |
![]() |
---|
Susunan Pengurus Partai Demokrat Versi KLB - Moeldoko Ketua Umum, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina |
![]() |
---|