Kabar Terbaru Saipul Jamil di Penjara, Netizen Gagal Fokus Lihat Perubahan Tubuhnya
Nama pedangdut Saipul Jamil mulai redup seiring kasus yang menjeratnya. Kini harus menjalani hukuman di penjara selama 8 tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama pedangdut Saipul Jamil mulai redup seiring kasus yang menjeratnya.
Kini harus menjalani hukuman di penjara selama 8 tahun.
Baca: Indonesia Alami Hari Tanpa Bayangan Pada Tanggal Ini, Apakah Tanda Kiamat?
Kasus pertama yakni pencabulan divonis 3 tahun lalu ditambah menjadi 5 tahun saat putusan banding.
Kemudian, Saipul divonis 3 tahun ada kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Kini setelah dua tahun berlalu, Saipul Jamil tampak mulai terbiasa menjalani hari-harinya di penjara.
Hal itu dapat dilihat dari video singkat Saipul Jamil di halaman lapas.
Dia mengenakan kaus tanpa lengan, celana pendek dan bertopi.
Baca: Lama Tak Dengar Kabarnya, Kondisi Chef Harada Sekarang Bikin sedih
Baca: Semenjak Roro Fitria di Penjara, Rumahnya Tak Terurus Banyak Ulat dan Terasnya Bau Kandang Ayam
Baca: Ayu Ting Ting Dibanting Sampai Memar, Warganet Sebut Karena Karma
Saat itu dia tengah berkumpul bersama para narapidana lainnya.
Sekilas, Saipul Jamil tampak berinteraksi dengan penghuni lapas lainnya.
Namun, dari video yang diunggah @lambe_turah, tidak disebutkan kapan gambar itu diambil.
Begini postingan @lambe_turah:
Dengan kekuatan hengpon jadul cekrek cekrek aplot.
Bannnng ipul gimana kabarnya?
Sehat yess bang
Minceu kangen sdh lama gak ketemu
Beragam tanggapan netizen menjejali kolom komentar.
rahmahmoii: Smpe di lapas pun gda privasinya org ckckxkxkx
queensyaakbar: Lagi di lapangan itu kali y, pasti yg videoin napi jg kayanya ya? Klo ktauan sm petugas pasti kena sangsi tuh yg videoin ..
prayogagumelar@rahmahmoii agen lambe turah in everywhere
solo.balapan: Biarkanlah...dia sudah berada di syurga..bersama bidadara2 aneka rasa.
dhonadyrn: Agen nya mommy bertebaran dimana2 .
kaido_kawaii: Mungkin dia gtu krn dtinggal istrinya.
ast.ucuy: Minceu kangen apaan.
wahyu_wijaya__ : Alhamdulillah ... Bang selalu sehat ... Banyak Istighfar aja Bang dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT ... Aamiin .
tudor.elizabeth: Yaallah mirissa kasian bgt hidup itu bagaikan roda berputar bener bgt.
chachacinta: rindu Kurusan ya bang ipul...@lambe_turah.
Kasus Saipul Jamil bermula dari laporan DS, pemuda 17 tahun yang mengaku dicabuli di rumah mantan suami Dewi Perssik itu.
Kejadian bermula pada saat DS menonton sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta hingga pukul 01.00 WIB.
Itu merupakan acara Saipul Jamil.
Kemudian DS yang pada awalnya menginginkan untuk pulang ke rumah, diajak oleh SJ untuk ke rumahnya.
Bang Ipul sapaan akrabnya lalu mengajak DS bersama temannya ke kediamannya yang tidak jauh dari Mal Kelapa Gading tersebut untuk beristirahat karena dianggap satu arah untuk pulang.
"Si DS disuruh SJ untuk memijat bagian tubuhnya saat sampai rumah. Tapi DS menolak dan lari ke lantai bawah," jelas Kapolsek Kelapa Gading, Ari Cahya di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Tidak lama kemudian, DS yang pernah bertemu bersama SJ pada 31 Januari tersebut dan sempat hilang kontak selama 2 minggu.
Lalu, SJ yang bertemu kembali di acara yang sama, mengajak DS melakukan hubungan asusila dengan SJ.
DS akhirnya mengabuli permintaan SJ untuk memijat.
Tidak sampai di situ, SJ kemudian meminta untuk melakukan asusila kepada DS di kamar pribadi SJ.
"Pas buka mata, DS teriak, Astagfirullah !" tutur Ari.
Atas kejadian itu, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara pada tanggal 14 Juni 2016.
Saipul terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Lalu, Saipul Jamil banding atas putusan itu.
Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.
Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.
Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama" ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.
Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya. Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.
Uang Rp 250 juta diberikan agar majelis hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara, dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya kepada Saipul Jamil.
Pemberian suap dilakukan Saipul bersama dengan kakaknya, Samsul Hidayatullah dan dua pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji.
Saipul menyetujui uang dari tabungannya sebesar Rp 565 juta diambil untuk digunakan untuk pengurusan perkaranya.
Setelah Saipul divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada PN Jakarta Utara, Bertha selaku pengacara Saipul menyerahkan uang Rp 250 juta kepada Rohadi.
Saipul terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.