Telepon Tak Diangkat Suami, Novi Sembunyikan Narkoba di Tempat Ini

Mereka sudah sepakat kalau suaminya enggak jawab telepon, artinya suaminya sudah ditangkap polisi

Editor: Jamadin
ilustrasi
Barang bukti narkoba 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Setelah teleponnya tak kunjung diangkat suaminya, Yudi Yuswandi (40), Novi (28) buru-buru menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' sebanyak 40 kapsul ke lemari di kediamannya di Jalan Kayu Manis VII RT 007/008, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Kanit III Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardhy,  hal itu dilakukan Novi karena sudah dipesankan oleh suaminya Yudi.

Menurutnya, pesan itu disampaikan ke istrinya mengingatkan bila dirinya tak kunjung mengangkat telepon, berarti dirinya sudah tertangkap polisi.

(Baca: Ansor Kalbar: Anggota KPU Harus Profesioanal )

Dikatakannya, sebelum kasus narkoba tersebut terungkap Yudi sempat berpesan kepada Novi.

Sebelum beranjak ke tempat Novi tinggal, polisi sebelumnya telah menangkap Yudi dan dua rekannya Tarmizi Sulaiman (42) serta Rinaldy (35) di lokasi terpisah.

(Baca: Maksimalkan Keikutsertaan Perempuan di Calon Legislatif, Ini Analisa Pengamat Politik )

"Ternyata, Novi ini sudah diberi kode, oleh si Yudi. Mereka sudah sepakat kalau suaminya enggak jawab telepon, artinya suaminya sudah ditangkap polisi. Saat itu lah, buru-buru si Novi menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' itu di lemari," paparnya, Rabu (14/3/2018).

Mengenai Novi dikendalikan seorang napi di Lapas Tangerang berinisial JB, lanjut Ardhy, pihaknya masih mengembangkan kasusnya.

Ia mengatakan, diketahui sebelumnya jika kapsul Pentilon berjumlah 350 kapsul.

Namun oleh HR yang merupakan rekan JB, sudah diedarkan di wilayah Pulomas, Jakarta Timur sebanyak 310 kapsul.

"HR ini masih DPO dan masih kami buru. Awalnya, kapsul ditotal ada 350 namun sudah edar 310 di kawasan Pulomas. Sisanya, JB berikan ke Novi guna diedarkan suaminya (Yudi) dan dua rekan Yudi (Tarmizi dan Rinaldy)," kata Ardhy.

Saat ini, keempat pelaku sudah dibui Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan narkotika jenis baru pentilon akan berdampak buruk bagi orang yang mengonsumsinya.

Mereka bisa menglami insomnia, halusinasi, stimulun, dan euforia berlebih.

"Cara pemakainnya itu, kapsul tersebut dibuka dan serbuknya dicampur atau diseduh ke gelas berisi air mineral. Apabila dikonsumsikan akan timbul euforia berlebihan, halusinasi, stimulun dan insomnia," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita Ini Secepat Kilat Sembunyikan Narkoba di Lemari Setelah Teleponnya Tak Kunjung Diangkat Suami

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved