Pilgub Kalbar
Jual Isu Pemekaran di Pilkada, Cornelis: Itu Pembohongan Publik
Cornelis yang juga adalah Ketua Tim Kampanye Karolin-Gidot, Cornelis menilai jika ada paslon menjanjikan pemekaran adalah pembohongan publik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Cornelis yang juga adalah Ketua Tim Kampanye Karolin-Gidot, Cornelis menilai jika ada paslon menjanjikan pemekaran adalah pembohongan publik.
"Mengenai pemekaran, saya melihat hal itu merupakan pembohongan publik, karen Mendagri dan Dirjen Otonomi Daerah sudah bicara, Presiden sudah bicara mulai SBY hingga Jokowi, dan pemekaran tidak menjadi kewenangan Gubernur," katanya, Rabu (14/03/2018).
Baca: Ditanya Kemungkinan Dampingi Jokowi di Pilpres 2019, Ini Jawaban Cornelis
Menurut Ketua Tim Kamoanye KaDo yang mengkoordinir tiga parpol yaitu PDI Perjuangan, Demokrat dan PKPI ini, Gubernur hanya mendorong, meminta dan memohon, karena sudah diatur oleh UU yang bukan dibuat oleh Gubernur.
Baca: Setelah Jabat Gubernur Dua Periode, Ini Yang Akan Dilakukan Cornelis Selanjutnya
Lalu, Cornelis mengatakan, jika nantinya Karolin terpilih, bukan hanya infrastruktur yang harus dijaga, namun juga harus mampu menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat serta bekerjasama dengan Bupati dan Wali Kota yang ada di Kalbar agar pembangunan sinergi.
"Yang paling urgen sekarang masalah kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pertanian, bagaimana mendorong perbatasan itu sebagai daerah otonomi baru, menata Sungai Kapuas termasuk membangun infrastruktur jalan didesa-desa," tuturnya.
Dan Karolin-Gidot, diterangkannya, punya ide baru bagaimana menyiapkan bibit yang baik bagi petani, baik Sawit, Ikan, Padi agar bisa sejahtera karena Ekonomi Kalbar ditopang segi pertanian dan perikanan terlebih pertumbuhan ekonomi Kalbar diatas 5 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/mantan-gubernur-kalbar-cornelis_20180218_105939.jpg)