Waah, Negara Ini Legalkan Pernikahan di Usia 15 Tahun
Seperti di Missouri merupakan negara bagian di Amerika Serikat ini menikahkan lebih dari 1000 anak-anak berusia 15 tahun.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Tri Pandito Wibowo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ana Sesar Andani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Usia legal pernikahan di setiap negara tentunya berbeda-beda.
Seperti di Missouri merupakan negara bagian di Amerika Serikat ini menikahkan lebih dari 1000 anak-anak berusia 15 tahun.
Oleh sebab itu Missouri disebut surganya anak-anak usia 15 tahun untuk menikah.
Baca: Asiiik, Cuma Rp 50 Ribu Kamu Bisa Nikmatin Dimsum Sepuasnya di Aston Pontianak
Seperti pasangan Haylee Salas dan Ricardo Salas yang menikah ketika usia Haylee 15 tahun dan tengah mengandung buah cinta keduanya.
Mereka saat itu berstatus sebagai remaja yang sedang bersekolah.
Hanya ada satu syarat pernikahan di Missouri yakni salah satu pasangan harus berusia matang walaupun pasangan satunya amsih berusia 15 tahun.
Baca: 2 Pria Kekar Pukuli Perwira Polisi, Masalahnya Sepele
Pasangan lainnya Brittany Koerselman dari Lowa pergi ke Missouri pada tahun 2014 lalu dengan pasangannya yang berusia 21 tahun untuk menikah, saat itu Ia tengah mengandung 7 bulan loh!
" Aku tidak pernah berpikir untuk menikah dalam hidupku, Tapi aku melakukan itu," jelas Brittany kepada koran lokal disana.
Dilansir Daily Mail Missouri masuk kedalam Top 10 negara yang melegalkan pernikahan anak dibawah umur dengan lebih dari 8000 anak-anak dibawah umur.
Banyak aktivis yang mencoba memberikan dorongan melalui kegiatan keagamaan di tempat ini untuk mengurangi jumlah pernikahan dibawah umur.
Yuk! Subscribe Akun YouTube Video Tribun Pontianak Berikut Ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/haylee-salas-dan-ricardo-salas_20180312_095403.jpg)