Pilbup Sanggau
Pjs Bupati Sanggau Minta Proses Perekaman e-KTP Dipercepat
Dalam sambutanya, Moses Tabah menyampaikan, Rapat ini perlu dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2018.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Pjs Bupati Sanggau, Moses Tabah membuka Rapat Evaluasi Dan Percepatan Pendaftaran Pemilih Dan Perekaman KTP dalam rangka pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018 di aula kantor Bupati Sanggau, Senin (12/3).
Dalam sambutanya, Moses Tabah menyampaikan, Rapat ini perlu dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pilkada tahun 2018.
“Saya panggil bapak ibu sekarang ini untuk rapat karena 25 persen warga kabupaten Sanggau belum rekam KTP, ” katanya.
Baca: Tim RBP Birorena Polda Kalbar Kunjungi Polres Sanggau, Ini Pesan Yang Disampaikan
Dikatakanya, sebanyak 357.796 jiwa warga kabupaten Sanggau yang wajib KTP Elektronik, yang sudah rekam sebanyak 267.326 jiwa dan yang belum rekam 90.047 jiwa atau 25 persen.
Moses menegaskan bahwa jangan sampai ada yang tak terdaftar sebagai pemilih. Bahkan ia mengatakan, rakyat bisa saja menggugat pemerintah ketika hak demokrasinya diabaikan.
“Di kampung saja, kalau kita tidak mengundang orang ke hajatan, kita dicemooh, dianggap tidak menghargai. Sama dengan rakyat, kalau pesta demokrasi mereka tidak diundang, dianggap kita tidak menghargai hak kedaulatan demokrasi rakyat. Ini bukan hal main-main, Apalagi disengaja itu. Desa yang jauh-jauh sengaja dilewatkan tidak diikutkan dalam pemilihan. Jangan sampai terjadi, ” tegasnya.
Ia berharap dari rapat tersebut ada hasil yang didapat guna mempercepat proses perekaman data kependudukan.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Sanggau, H Zawawi, Komisioner Bawaslu Sanggau, Komisoner KPU Sanggau, para OPD dilingkungan Pemkab Sanggau, para Kades dan Lurah.