Dewan Imbau Truk Angkutan Tak Over Kapasitas
Anggota DPRD Ketapang, Kasdi mengimbau agar truk angkutan yang melintas ruas jalan Kabupaten Ketapang tak bermuatan over kapasitas.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Anggota DPRD Ketapang, Kasdi mengimbau agar truk angkutan yang melintas ruas jalan Kabupaten Ketapang tak bermuatan over kapasitas.
Meski pun menurutnya hingga saat ini belum ada jembatan timbang di Ketapang yang beroperasi.
“Kita minta semua pelaku usaha angkutan barang untuk bersama-sama menjaga aset negara berupa jalan khususnya di Ketapang. Satu di antaranya tidak bermuatan over kapasitas,” kata Kasdi kepada awak media di Ketapang, Senin (12/3/2018).
“Kita menghargai pengusaha dan pengusaha harus menghargai daerah juga. Jangan semaunya memuat barang sampai over kapasitas. Jangan mentang-mentang jembatan timbang di Ketapang ini belum beroperasi,” lanjutnya.
Ia menjelaskan truk angkutan bermuatan over kapasitas tentu berdampak mudahnya kondisi jalan rusak.
Jika jalan itu harusnya bisa bertahan hingga sepuluh tahun tapi karena dilalui truk bermuatan over kapasitas, maka akan menjadi lebih cepat rusak.
“Misalnya menjadi rusak hanya dalam jangka waktu lima tahun saja. Kemudian truk tidak bermuatan over kapasitas juga demi keselamatannya dan pengendara lain. Semoga kedepan semua truk angkutan di Ketapang semakin tertib dan mentaati aturan,” harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kasdi_20180111_182122.jpg)