Pilkada Kalbar
Kanwil Kemenkumham Kalbar Berikan Kebijakan Khusus Terhadap Paslon Kampanye di Lapas
Untuk sementara sih kami belum akan memberikan ijin bagi paslon pilkada untuk melakukan kampanye dialogis didalam lapas
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Kemenkumham Kalbar belum akan memberikan ijin kepada para peserta pilkada serentak di wilayah kalbar untuk melakukan kampanye atau pertemuan kepada para warga binaan yang berada di Lapas dan Rutan di seluruh wilayah di Kalbar, Kamis (8/3/2018)
“Untuk sementara sih kami belum akan memberikan ijin bagi paslon pilkada untuk melakukan kampanye dialogis didalam lapas,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalbar Tholib.
Baca: BKKBN Kalbar Tingkatkan Sikap dan Prilaku Penyuluh KB
Kendati demikian, Tholib mengatakan jika institusi penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU ataupun Bawaslu ingin melakukan sosialisasi terkait proses pemungutan suara bagi warga binaan. Pihaknya tetap akan memberikan ijin.
“Tapi untuk kampanye kita tidak akan berikan, karena kami nilai rawan terjadi gesekan antar warga binaan dan alasan keamanan di rutan dan lapas,” ujarnya.
Selain itu, pertimbangan dari aparatur sipil Negara (ASN) yang bertugas didalam lapas yang juga harus menjaga netralitas. ASN tidak membenarkan untuk dapat mememberikan fasilitasi kepada kontestan pilkada.
“Jangankan memberikan fasilitasi kampanye, berfoto dengan paslon saja tidak boleh,” ujarnya.
Lebih lanjut diriya juga megatakan sejauh ini belum ada paslon pilkada serentak baik dari gubernur maupun bupati dan walikota belum ada yang mengajukan permohonan kampanye di dalam lapas.