Berita Video
Polisi Amankan Puluhan Butir Ekstasi dan 3 Tersangka di Hotel Pontianak
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika...
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika, JN, MV, dan SG di satu hotel di Jalan Gajahmada, Pontianak, Senin (5/3/2018).
Tersangka JN ditangkap di dalam kamar 101, sedangkan tersangka MV dan SG diamankan di basement hotel tersebut.
Baca: Rilis Kasus Narkoba, Kapolresta Tunjukkan Tersangka dan Barang Bukti Puluhan Pil Ekstasi
Dari tangan tersangka JN, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 43 butir pil ekstasi, 3 korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet hitam, serta 1 unit handphone.
Sementara dari penggeladahan yang dilakukan terhadap MV dan SG, barang-barang bukti yang sudah diamankan yakni, 1 kantong plastik berisi sabu, 2 butir pil ekstasi, 1 buah kotak rokok, 2 unit handphone, 1 buah tas slempang biru, dan 1 unit sepeda motor KB 6687 OE.