Berita Video

Polisi Amankan Puluhan Butir Ekstasi dan 3 Tersangka di Hotel Pontianak

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika...

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika, JN, MV, dan SG di satu hotel di Jalan Gajahmada, Pontianak, Senin (5/3/2018).

Tersangka JN ditangkap di dalam kamar 101, sedangkan tersangka MV dan SG diamankan di basement hotel tersebut.

Baca: Rilis Kasus Narkoba, Kapolresta Tunjukkan Tersangka dan Barang Bukti Puluhan Pil Ekstasi

Dari tangan tersangka JN, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 43 butir pil ekstasi, 3 korek api gas, 1 bungkus sedotan, 1 buah dompet hitam, serta 1 unit handphone.

Sementara dari penggeladahan yang dilakukan terhadap MV dan SG, barang-barang bukti yang sudah diamankan yakni, 1 kantong plastik berisi sabu, 2 butir pil ekstasi, 1 buah kotak rokok, 2 unit handphone, 1 buah tas slempang biru, dan 1 unit sepeda motor KB 6687 OE.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved