Pilkada Kalbar

TPS Khusus di Lapas dan Rutan, Seperti ini Penjelasan Komisioner KPU Kalbar

Komisioner KPUD Kalbar Theresia Masyono Mungaris mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan dibentuk TPS

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati mendeklarasikan Tangkal Hoaks dan Bijak Menggunakan Medsos Jelang Pilkada Serentak Kalbar 2018 pada acara Focus Group Discussion yang digelar Komunitas Peduli Informasi (Kopi) Kalbar di hotel Golden Tulip, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (27/2/2018).Diskusi ini membahas Tangkal Hoaks dan Bijak Menggunakan Medsos Jelang Pilkada Serentak Kalbar 2018. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisioner KPUD Kalbar Theresia Masyono Mungaris mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di rutan dan lapas bagi warga binaan yang akan memberikan hak pilihnya.

Sebelumnya di ketahui 4218 warga binaan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalbar memiliki hak pilih pada pilkada serentak 2018 ini.

Baca: Perkembangan Film Pendek di Sintang Cukup Diminati

“Kita lihat dulu berapa banyak. 4ribuan warga binaan tersebut kan tersebar di seluruh kabupaten/kota di kalbar. Berapa saja jumlah pemilih di TPS tersebut,” ujarnya Selasa (6/3/2018)

Dirinya mengatakan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi hasil pencoklitan data pemilih di tingkat desa seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Hasilnya memang ada beberapa pemilih yang sedang menjalani masa tahanan baik dirutan maupun di lapas.

“Nanti ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah ada data pemilih selanjutnya nanti akan kita koordinasikan dengan disdukcapil Provinsi,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved