Pilkada Kalbar
TPS Khusus di Lapas dan Rutan, Seperti ini Penjelasan Komisioner KPU Kalbar
Komisioner KPUD Kalbar Theresia Masyono Mungaris mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan dibentuk TPS
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Komisioner KPUD Kalbar Theresia Masyono Mungaris mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan dibentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di rutan dan lapas bagi warga binaan yang akan memberikan hak pilihnya.
Sebelumnya di ketahui 4218 warga binaan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalbar memiliki hak pilih pada pilkada serentak 2018 ini.
Baca: Perkembangan Film Pendek di Sintang Cukup Diminati
“Kita lihat dulu berapa banyak. 4ribuan warga binaan tersebut kan tersebar di seluruh kabupaten/kota di kalbar. Berapa saja jumlah pemilih di TPS tersebut,” ujarnya Selasa (6/3/2018)
Dirinya mengatakan saat ini sedang berlangsung rekapitulasi hasil pencoklitan data pemilih di tingkat desa seluruh kabupaten/kota di Kalbar. Hasilnya memang ada beberapa pemilih yang sedang menjalani masa tahanan baik dirutan maupun di lapas.
“Nanti ketika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sudah ada data pemilih selanjutnya nanti akan kita koordinasikan dengan disdukcapil Provinsi,” ujarnya.