Waspada, Menggunakan Handpone Saat Mengemudi Jadi Sasaran Operasi Kepolisian Loh

Pada Operasi Keselamatan Tahun 2018 ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sorang warga mengendarai sepeda motornya sambil menggunakan handphone, saat melewati Jl Ahmad Yani, Pontianak, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Polres Ketapang malaksanakan apel gelar Operasi Keselamatan Tahun 2018 di halaman Mapolresnya, Senin (5/3/2018).

Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan mewakili Kapolres Ketapang, AKBP Sunario.  

Baca: Pelanggaran Lalu Lintas di Ketapang Tahun 2017 Meningkat Dibanding 2016

Pada apel tersebut Alfan menyampaikan kata sambutan Kepala Korps Lalulintas Polri, Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM.

Ia pun menjelaskan bahwa Polisi Lalu Lintas memiliki fungsi edukasi, rekayasa dan penegakan hukum.  

Baca: Kabag Ops Polres Ketapang: Lalu Lintas Merupakan Urat Nadi Perekonomian Satu Negara

Kemudian identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat komunikasi dan kendali serta informasi.

Selanjutnya sebagai koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas dan Korwas PPNS.

Baca: Polres Ketapang Gelar Apel Operasi Keselamatan Tahun 2018

“Mencermati hal tersebut diharapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis. Serta teknis maupun strategi agar potensi pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” kata Alfan.

Ia mengungkapkan pada Operasi Keselamatan Tahun 2018 ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Di antaranya melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan roda dua atau motor.

Kemudian menggunakan handpone saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu dan berkendaraan belum cukup umur.

“Dengan dilakukan penegakaan hukum berupa teguran terhadap prioritas tersebut,” ungkapnya.

“Maka pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi. Di antaranya meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan lain-lain,” ucapnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved