Warga Sakit Harus Ditandu Akibat Jalan Rusak, Berikut Analisa Pengamat
Sabran Achyar menilai, jika melihat permasalahan ini pada umumnya adalah yang sering terjadi di daerah terisolasi.
Penulis: Ishak | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Sosial Politik Kalbar, Sabran Achyar menilai, jika melihat permasalahan ini pada umumnya adalah yang sering terjadi di daerah terisolasi. Masalah infrastruktur yang tidak memadai jadi satu dari cirinya.
Berikut analisanya:
Permasalahan-permasalahan infrastruktur yang tidak memadai bagi masyarakat ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi pemerintah daerah setempat. Dengan kata lain, ini seharusnya menjadi skala prioritas bagi pemerintah di daerah.
Apalagi penyiapan infrastruktur jadi skala prioritas di tingkat nasional sendiri. Dengan demikian, sudah seharusnya setiap kabupaten aktif menjemput bola untuk penyiapan infrastruktur ini.
Baca: Miris! Warga Sakit Terpaksa Ditandu, Akibat Akses Jalan Rusak
Memang sebenarnya ada dana desa yang di dalamnya ada porsi untuk pembangunan infrastruktur di tiap-tiap desa. Namun, jelas dana tersebut sangat tidak memadai atau tidak mencukupi pembangunan infrastruktur publik yang memadai di setiap desa.
Jadi, harus ada perhatian dari pemerintah untuk laksanakan pembangunan infrastruktur di desa. Dimulai dari pemerintah daerah setempat, provinsi dan pusat.
Sebab, sejauh ini pada beberapa kasus terbengkalainya penanganan kerusakan infrastruktur publik adalah pada kewenangan pemerintah antara daerah kabupaten kota, provinsi dan pusat. Pola seperti ini seharusnya disempurnakan, apalagi mengingat hanya lima sektor saja yang pengelolaannya sepenuhnya ada di pusat.
Peran aktif pemerintah daerah jelas sangat diperlukan sekali. Terutama dalam konteks otonomi daerah.
Hal semacam ini seharusnya bisa teratasi jika pemerintah daerah mempunyai komitmen terhadap sarana dan prasarana. Termasuk juga sumber daya manusia ataupun petugas yang mau membangun satu kawasan desa.
Pemerintah, biasanya tidak jeli dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang utama ini. Sebab, kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan dan sebagainya, jadi skala prioritas masyarakat internasional.
Sebagaimana komitmen yang ditandatangani oleh lebih kurang 156 negara. Dalam wadah Perserikatan Bangsa-Bangsa .
Dengan demikian, penyediaan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat jelas sangat harus diupayakan. Terutama oleh pemerintah setempat.
Pemerintah memang tidak bisa bergerak secara sendiri-sendiri. Harus bergerak bersama legislatif, yang punya kewenangan untuk penganggaran pendanaan pada sektor-sektor skala prioritas di daerah tersebut.
Selain itu, perencanaan pembangunan memang harus melalui pentahapan perencanaan pembangunan. Dengan kata lain, jika seandainya memang jalan tersebut dengan pendanaan yang tersedia, tidak ada salahnya pemerintah membangun untuk menyediakan jalan yang lebih layak.
Sehingga transportasi, baik untuk keluar masuk barang bisa lebih lancar. Sehingga bisa berikan imbas yang sangat positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Memang tidak ada solusi instan yang bisa menyelesaikan masalah dalam seketika. Sebab penggunaan dana negara untuk pembangunan sekalipun, harus sesuai dengan rencana anggaran belanja di APBD daerah tersebut.
Jika dipaksakan, bukan tidak mungkin membuat penyelenggaraan pemerintahan di satu daerah tersebut mengalami maladministrasi. Ini justru berbahaya dan tidak dibenarkan.
Tapi, tetap mungkin saja ada beberapa upaya yang bisa diambil. Satu di antaranya adalah dengan dana-dana dari pihak ke tiga seperti CSR dan sebagainya.
Terlebih, apalagi jalur jalan di desa tersebut kerap digunakan oleh perusahaan swasta sebagai sarana transportasi keluar masuk barang. Pihak perusahaan harus melaksanakan CSR sebagai tanggungjawab sosial terhadap masyarakat setempat.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah lah yang tetap harus punya peran besar. Membangun komunikasi dengan perusahaan-perusahaan swasta tersebut untuk menggelontorkan dananya demi tersedianya infrastruktur yang layak bagi masyarakat, sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tandu_20180305_094953.jpg)