Rumah Tangga Abdee Slank Retak, Vokalis Cewek Ini yang Dituding Jadi Pelakor
Bahkan Anita Farida, istri Abdee, mengungkapkan jika Feydy-lah yang meminta Abdee menggugat cerai dirinya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Feydy Lyvyr tiba-tiba jadi perbincangan netizen. Wanita bernama lengkap Tashea Nicole Delaney dituding sebagai pelakor atau orang ketiga dalam hubungan Abdee Slank dan Anita Farida.
Feydy Lyvyr merupakan vokalis Painkiller, band yang diproduseri Abdee Slank pada tahun 2009.
Nama Feydy Lyvyr menyeruak takkala Abdee Slank menggugat cerai istrinya tersebut.
Feydy disebut-sebut jadi alasan Abdee menceraikan istri yang sudah bersamanya selama 20 tahun.
Bahkan Anita Farida, istri Abdee, mengungkapkan jika Feydy-lah yang meminta Abdee menggugat cerai dirinya.
Merasa tak nyaman dengan ragam komentar yang dituliskan netizen, wanita cantik inipun bereaksi.
Baca: Cerai, Benarkah Abdee Slank Hamili Perempuan Lain?
Ia langsung menonaktifkan kolom komentar Instagram-nya.
Tak hanya itu, ia menuliskan curhatnya melalui sebuah postingan.
"I don’t know what’s driving people to argue and leave comments on my posts. And, why on MY instagram? I don’t like it and it is disturbing. So, I am sorry, I am gonna just have to turn off my comments... (emoji)," tulisnya pada caption foto yang dipostingnya, Kamis (1/3/2018).
Abdee Gugat Cerai Istrinya, Anita Dewi Farida
Abdee diketahui telah mengajukan permohonan cerai atas sang istri Anita Dewi Farida binti Syamsudin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Oktober 2017 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kantornya, Rabu (21/2/2018).
Perceraian ini terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 3448/Pdt.G/2017/PA.JS. Bahkan, kini sidang sudah masuk dengan agenda duplik.
Baca: Gitaris Slank Abdee Negara Gugat Cerai Istrinya, Dimediasi Mereka Malah Seperti Ini!
“Dan kalau kita lihat datanya ini, maka perjalanan perkaranya ini sudah sampai pada duplik. Karena biasanya prosesnya ini setelah daftar, lalu dipanggil sidang, kemudian dilaksanakan sidang perdana, kalau hadir keduanya kemudian dimediasi dan dalam pemeriksaan berkas ternyata mediasi sudah dilaksanakan,” kata Jarkasih.
“Kemudian berjalanlah prosesnya, jawaban, replik baru duplik. Jadi duplik itu nanti jawabannya lagi itu dari pihak Abdee atas replik dari Anita, istrinya itu, yang diagendakan pada tanggal 26 bulan dua tahun 2018,” imbuhnya.

Jarkasih memastikan, bahwa Abdee lah yang mengajukan permohonan cerai melalui kuasa hukumnya.
“Yang menggugat saudara Abdee. Dalam hal ini diwakilkan oleh lewat kuasa hukumnya yang bernama, Taufik Mahmud SH,” ujarnya. (*)