Pilkada Mempawah
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Sampaikan Jadwal Rapat Umum ke KPU
Tiga paslon di antaranya yakni nomor urut satu, dua, dan nomor urut tiga telah menentukan jadwal dan lokasi rapat umumnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi mengatakan KPU telah membuat pengaturn terhadap jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum paslon bupati dan wakil bupati mempawah.
Masing-masing paslon hanya dibatasi satu kali untuk melakukan rapat umum.
Baca: PN Mempawah Vonis1 Tahun 6 Bulan Pelaku Pemalsuan Surat Tanah di Pal 9
“Berdasarkan PKPU nomor 04 tahun 2017 pengaturan jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum akan di bagi zona dan di SK kan,” ujarnya Rabu (28/2/2018)
Dirinya mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat paslon bupati dan wakil bupati mempawah.
Tiga paslon di antaranya yakni nomor urut satu, dua, dan nomor urut tiga telah menentukan jadwal dan lokasi rapat umumnya.
Baca: Plt Bupati Bupati Landak Launching Penerapan Transaksi Non Tunai, Tonton Videonya
“Untuk jadwal rapat umum tiga paslon tersebut di antaranya nomor urut satu Syech Bandar dan Hermanto Lim pada 21 Juni 2018. Nomor urut dua Rahmad dan Ridwan pada 13 Mai 2018. Sementara untuk nomor urut tiga Erlina dan Muhammad Pagi pada 20 Juni 2018 mendatang,” ujarnya.
Sementara untuk paslon nomor empat, oleh Tim suksesnya masih belum menyerahkan dan menginformasikan kapan penentuan agenda rapat umumnya.
“Jika semua telah lengkap nanti akan di SK kan oleh KPU Kabupaten mempawah,” ujarnya (dan)