Warga Komplain Tampal Batas Kawasan Taman Nasional, Ini Kata Pihak TNGP

Mereka memetakan dan memasang patok batasnya. Dan Balai Taman Nasional Gunung Palung yang mengelolanya

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MUHAMMAD FAUZI
Petugas gabungan Balai Taman Nasional Gunung Palung (BTNGP) bersama Kejaksaan Negeri Ketapang, Kepolisian Kayong Utara dan Ketapang serta TNI Kodim Ketapang melakukan pemushaan 4.920 batang jabon di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Rabu, (27/9) 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Hingga saat ini masalah tampal batas kawasan Taman Nasional Gunung Palung masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan karena beberapa masyarakat khususnya Kepala Desa sudah banyak mendapatkan pengaduan masyarakat, hingga permasalahan ini dibahas di DPRD Kayong Utara beberapa waktu lalu, dan akan dibawa ke tingkat Provinsi dan pemerintah pusat.

Kepala Seksi 1 BTNGP Sukadana, Bambang Tri Marsito menyampaikan bahwa persoalan mendasar terkait Taman Nasional Gunung Palung di Kayong Utara adalah penentuan pertama kalinya batas-batas wilayah yang merupakan kewenangan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 3 Kalimantan Barat.

(Baca: Zufri: Dana Pembangunan Pesantren Agropolitan Nurul Ma’arif Rp 9 Miliar )

"Mereka memetakan dan memasang patok batasnya. Dan Balai Taman Nasional Gunung Palung yang mengelolanya,"terang Bambang belum lama ini.

Sehingga sambungnya, pihak Balai Taman Nasional Gunung Palung di Sukadana tidak mengetahui secara pasti proses penentuan batas-batas dan besaran luasnya TNGP (Taman Nasional Gunung Palung) .

Perkembangan terakhir, lanjutnya, kenapa ada sebagian wilayah Desa masuk ke dalam kawasan TNGP, yang sudah beberapa waktu dilaporkan masyarakat ke Balai TNGP Kabupaten Kayong Utara.

"Dan kita tindaklanjuti dengan melaporkan, Karena kewenangan terkait batas, merupakan bagian dari BPKH wilayah 3 Kalbar. Dan itu sudah kita sampaikan melalui surat resmi"sambungnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Bambang, pada saat dirinya berkunjung ke BPKH juga sudah disampaikan, agar segera menjadi perhatian untuk Kayong Utara, bukan hanya Desa saja.

Baca: Ini Hasil Lengkap Selekprov Forki Kalbar,  Kota Pontianak Masih Mendominasi

Diinformasikannya, Kecamatan Sukadana yang Desa-Desanya berbatasan, bahkan ada yang masuk ke dalam kawasan TNGP pada saat ini adalah Desa Riam Berasap, Desa Simpang Tiga, Desa Sejahtera, Desa Pampang Harapan, Desa Pangkalan Buton, Desa Sutera, Desa Benawai Agung, Desa Sedahan Jaya, Desa Gunung Sembilan dan Desa Harapan Mulia. Sedangkan Kecamatan Simpang Hilir, Desa Matan Jaya dan Desa Batu Barat. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved