Viral Media Sosial
Tangan Digigit Ibu-ibu Menolak Ditilang, Ini Ungkapan Briptu Erlangga Hananda Seto
Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.
TRIBUNPONTIANAK.CO. ID, KUDUS - Perempuan yang menggigit tangan seorang polisi rupanya pernah memiliki riwayat penyakit jiwa. Kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Kejadian bermula saat perempuan yang bernama Anik Tri Kurniawati melintas di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya perempatan BNI, Kamis (22/2/2018).
Saat itu dia tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang saat itu bertugas menghentikannya.
Baca: Viral! Video Lengkap Emak-emak Gigit Polisi, Ternyata Sempat Hempaskan Benda Ini Juga
Kontan ibu berusia 45 tahun itu memaki-maki polisi hingga akhirnya digigit tangan kanannya.
Sementara Briptu Erlangga Hananda Seto mengaku ini merupakan kali pertama dia mendapati tindakan kekerasan saat sedang bertugas.
Menurutnya saat digigit dia hanya terdiam tanpa membalas.
Meski dalam hatinya dia ingin berontak, namun dia takut kalau Anik ikut terpelanting.
"Aslinya mau berontak (saat digigit) tapi pikir saya ibunya malah ikut terpelanting," katanya.
Atas kejadian tersebut, Erlangga mengalami dua bagian luka di tangan kanannya.
Luka pertama di ujung jempolnya. Sedang luka lainnya di punggung tangan kanannya.
Baca: Ini Identitas Emak-emak yang Gigit Polisi Lalu Lintas
"Tidak lama setelah itu saya meminta bantuan kepada rekan polisi lain untuk mengantar saya berobat karena luka yang saya alami," katanya.
Usut punya usut, perempuan yang tinggal di Desa Jepang Pakis RT 3 RW 5, kecamatan Jati, Kudus itu pernah punya riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus.