Breaking News

Pilgub Kalbar

Foto Pasangan Calon Masih Terpasang, Ini Imbauan Panwaslu Singkawang

Panwaslu akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, karena mereka yang akan melepas APK yang dipasang

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Komisioner Panwaslu Kota Singkawang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rubi Ismayanto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Hingga saat ini masih ada foto dan nama pasangan calon Pilgub Kalbar, nomor urut 2 dan 3 yang sudah ditetapkan KPU Kalbar masih terpasang dibeberapa titik di Kota Singkawang.

Meski memang pemasangan tersebut telah dipasang sebelum penetapan calon dan nomor urut, Panwaslu Kota Singkawang mengimbau untuk melepas Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah terpasang pada beberapa titik di Kota Singkawang.

"Supaya ada prinsip keadilan dan kepastian hukum, maka alat peraga kampanye tersebut harus diturunkan dulu hingga ada desain dan ukuran yang disepakati," kata Komisioner Panwaslu Kota Singkawang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Rubi Ismayanto, Jumat (23/2/2018).

Mengenai ukuran, sudah diatur dalam PKPU 4 tentang alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

(Baca: Sukirman: Rutan Landak masih Kekurangan Pegawai Perempuan )

Meski telah dilepas di beberapa titik, namun foto dan nama calon Pilgub masih terpasang di antaranya di Jalan Diponegoro, sekitar Singkawang Timur dan jalan di Singkawang Selatan.

"Panwaslu akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, karena mereka yang akan melepas APK yang dipasang," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved