Registrasi Kartu Prabayar
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Indosat, Telkomsel, Tri, Axis & XL Agar Tak Disanksi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunak
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
1. Telkomsel
Bisa dicek melalui website di tautan ini
2. XL
Ketik *123*4444# di layar panggilan
3. Tri (3)
Bisa dicek melalui website di tautan ini
4. Indosat Ooredoo
Ketik SMS: INFO#NIK atau INFO#MSISDN, Kirim ke 4444
5. Smartfren
Bisa dicek melalui website di tautan ini
Kalau pelanggan belum registrasi ulang, maka akan ditampilkan pilihan cara registrasi dan juga informasi lengkapnya.
Tetapi kalau sudah melakukan registrasi ulang, maka akan muncul informasi nomor yang sudah diregistrasi.
Bila Anda menemukan nomor yang tidak dikenal ketika melakukan validasi, segera laporkan hal ini ke gerai-gerai operator untuk nantinya dilakukan unreg.
Bagi Anda yang belum melakukan registrasi kartu simnya, segera lakukan registrasi kembali sebelum tanggal 28 Februari 2018.