Wujudkan Waterfront City, Dukungan Masyarakat Bantaran Sungai Dinilai Sangat Penting
Tentunya yang harus kita kelola ini adalah di samping sungainya, juga masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pemulihan Lingkungan, Yudha Prawiyanto menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mewujudkan Waterfront City di kawasan Saka Tiga.
"Kalau lihat pembangunan Waterfront City ini kan tujuannya sebagai kawasan wisata. Tentunya yang harus kita kelola ini adalah di samping sungainya, juga masyarakat yang bertempat tinggal di bantaran sungai," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (21/2/2018) siang.
Ia mengatakan bahwa dahulu Kabupaten Sintang adalah salah satu kabupaten yang dipuji karena menempatkan sungai sebagai tampak muka.
Baca: Pemkab Sintang Rencana Bangun Waterfront City, Ini Saran Bappenas
Artinya kawasan pemukiman di sekitar bantaran sungai membangun rumah dengan menghadap ke sungai.
"Contohnya Kampung Ladang, Sungai Durian, rata-rata rumah menghadap muka atau menghadap sungai. Kenapa penting seperti itu, karena jika tampak muka, orang tidak mungkin membuang sampah sembarangan ke sungai," jelasnya.
Namun memang saat ini sudah mulai banyak perumahan atau bangunan di bantaran sungai yang membelakangi sungai. Sebab itu, pihaknya juga sudah mulai melakukan pembinaan kepada masyarakat atau pedagang yang bangunannya membelakangi sungai.
"Kita sudah melakukan pembinaan kepada masyarakat. Kerena sebenarnya secara aturan juga tidak diperbolehkan jika bangunan yang seperti itu. Makanya pedagang di sepanjang Sungai Durian kita lakukan penertiban," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kawasan-saka-tiga-kabupaten-sintang_20180221_212631.jpg)