Breaking News

Berita Foto

Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas

Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas - tilang_20180220_191326.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas - tilang_20180220_191359.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas - tilang_20180220_191400.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas - tilang_20180220_191433.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas - tilang_20180220_191459.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved