Berita Foto
Polisi Tilang Pengendara yang Nekat Langgar Rambu-rambu Lalu Lintas
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menggelar terhadap pengendara yang nekat memutar arah di tanda larangan memutar di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/2/2018) pagi. Mulai berlaku hari ini, pengendara yang nekat memutar arah tepat di dekat tanda larangan memutar akan ditindak tegas dengan Tilang oleh petugas Sat Lantas. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait