Berita Video
Kemenag Sambas Pastikan Travel Umroh PT SBL Berizin
Ia menegaskan, sangat besar kemungkinan Kemenag Sambas akan mendirikan posko pengaduan bagi korban-korban travel umroh bermasalah
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait adanya kasus travel dan umroh, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Sambas, Herlan menegaskan, sangat besar kemungkinan Kemenag Sambas akan mendirikan posko pengaduan bagi korban-korban travel umroh bermasalah.
Setelah pihaknya mengetahui, ada sebanyak 54 orang calon jamaah umroh yang menggunakan jasa Travel Umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), gagal diberangkatkan ke tanah suci.
Baca: Pengusaha Kalimantan Satu-satunya Pemilik Motor Ini di Indonesia! Harganya Selangit
"Kemungkinan besar, tetapi kami akan berkoordinasi dulu dengan Kepala Kemenag Sambas. Untuk mendirikan posko pengaduan. Saya pikir itu adalah hal yang sangat tepat, jangan sampai nanti mereka (calon jamaah) melakukan tindakan tapi malah tersandung hukum. Jadi alangkah baiknya memang insya Allah akan kami coba nanti Kepala Kemenag, akan lebih baik kita buat bilik atau posko pengaduan terhadap travel-travel yang bermasalah," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2018).
Herlan mengungkapkan, sebenarnya travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL), telah mengantongi izin beroperasinya di Kabupaten Sambas.
Simak penuturannya dalam video di atas.