Polisi Temukan Ruang Khusus Fachri Albar untuk Konsumsi Narkoba
Apalagi, asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut, mengatakan Fachri acapkali masuk keluar kamar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Polisi menemukan barang bukti narkoba di sebuah kamar saat penggerebekan di kediaman Fachri Albar, kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi,
Barang bukti itu berupa sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir camflet, dan alat isap. Saat ditemukan, kondisinya sudah berserakan.
"Kan ada beberapa ruangan, kebetulan barang tersebut terserak di ruangan yang (lantai) bawah itu saja," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Diwhananto, dalam jumpa pers, Rabu (14/2/2018).
(Baca: Gantikan Sutarmidji, Mahmudah Merasa Tertantang jadi Pjs Wali Kota Pontianak Karena Hal Ini )
Dari keterangan itu, ada dugaan bahwa Fachri punya ruangan khusus untuk mengonsumsi narkoba.
Apalagi, asisten rumah tangga yang bekerja di rumah tersebut, mengatakan Fachri acapkali masuk keluar kamar.
Tapi, Mardiaz tidak menyebut demikian.
"Enggak ada istilah ruang khusus, enggak ada," lanjutnya.