Ambulans PKS Ditembak
Fakta dan Pengakuan Tersangka Tembak Ambulans PKS, Pemicunya sangat Sepele
"Tembakan peringatan dilakukan sebanyak tiga kali dengan airgun oleh tersangka dan dikira korban batu krikil," kata Kasat.
Penulis: Syahroni | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka AT, orang yang menembak kaca ambulans PKS, Jumat (9/2/2018).
Akibat penembakan itu, kaca mobil ambulans yang tengah membawa jenazah tersebut rusak.
Baca: Pelaku Penembakan Ambulans PKS Ditangkap, Berikut Kronologi Selengkapnya
Husni pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi penembakan akibat hal sepele.
Hanya karena emosi sesaat tersangka yang kemudian menembak menggunakan airgun miliknya.
"Mobil ambulans melintas dari jembatan dengan menyalakan sirene membawa jenazah akan menyalip mobil pelaku. Pelaku kemudian menepi dan ambulans menyerempet spion mobil Brio yang dikendarai pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli, Jumat (9/2/2018) malam.
Ia menceritakan hasil pemeriksaan dari pelaku yang tidak terima dan mengejar ambulans tersebut menyalakan klakson dan minta mobil tersebut untuk berhenti.
Mobil ambulans tak berhenti karena sopir tidak mendengar suara klakson.
Pelaku terus mengejar ambulans sampai di simpang empat Jalan Tanjung Raya I Pontianak.
Baca: 5 Fakta Siswi Cantik Ingin Bunuh Diri! Terjun dari Jembatan Pawan, Surat Misterius hingga Kelainan
Ambulans tak juga berhenti. Karena sudah terbakar amarah, pelaku yang mobilnya terkena senggol lalu memberikan tembakan peringatan dengan airgun yang ia pegang.
"Tembakan peringatan dilakukan sebanyak tiga kali dengan airgun oleh tersangka dan dikira korban batu krikil," kata Kasat.
Tembakan peringatan tak digubris supir ambulans. Pelaku lalu menembak ke kaca ambulans bagian belakang sehingga menyebabkan kaca bagian belakang pecah.
"Kejadian ini murni tindak pidana biasa," ujarnya.
Barang Bukti Airgun
Kasat mengaktakan, tersangka TF sangat kooperatif dalam pemeriksaan. TF diamankan di Jalan Sulawesi wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan.
TF yang memiliki senjata dan melakukan pengrusakan terhadap mobil ambulans ini merupakan warga Kaltim.
Sementara sopir ambulans PKS merasa tidak menyenggol mobil, makanya ia tak berhenti.
Kasus ini ditegaskan M Husni murni kasus kriminal biasa dan emosi dari sopir mobil Brio.
Senjatan Beli di Kalteng
Tersangka AT mengaku saat diamankan pihak kepolisan sedang berada di cafe di Jalan Sulawesi.
"Saya menyerahkan diri di cafe dan bertemu pihak kepolisian," ujar AT, Jumat (9/2/2018) malam.
Warga Kalimantan Timur ini mengaku mendapatkan senjata jenis airgun kaliber 4,5 tersebut di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Karena perjalan jauh ke Kalbar maka senjata ini dibawa ke tempat bekerja di Kalbar.
"Saya dapat senjata dari Pulang Pisau Kalteng. Karena perjalanan jauh saya bawa senjata ini untuk jaga-jaga. Namun setelah di sini hanya untuk hobi saja," lanjutnya.
Bahkan ia mengaku jarang sekali membawa senjata tersebut ketika berada di Kalbar.
"Kadang-kadang saja senjata itu saya bawa di mobil, tadi saat kejadian mau balik ke kantor lagi ke Siantan," katanya.
Ia mengaku membeli senjata tersebut dalam kondisi baru, dan bahkan pernah beredar di toko-toko online.
"Saya beli senjata seharga Rp 2 juta dan itu belum termasuk surat izin. Belinya 2016 awal beli, dulu bisa dilihat di toko online. Sekarang tidak bisa lagi di online karena dilarang dan bisanya sembunyi-sembunyi," kata AT. (*)