Perkosa Mayat Wanita Cantik Kasus Pembunuhan, Karyawan Rumah Sakit ini Ditangkap Polisi

Karyawan rumah sakit di bagian kamar mayat ini dipecat karena terbukti menyetubuhi mayat seorang wanita yang tewas dalam kasus pembunuhan.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/IST
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MOSKOW - Seorang staf di sebuah rumah sakit di Rusia ini harus kehilangan pekerjaan, karena tindakan asusila yang dilakukannya.

Karyawan rumah sakit di bagian kamar mayat ini dipecat karena terbukti menyetubuhi mayat seorang wanita yang tewas dalam kasus pembunuhan.

Seperti dilansir Daily Mail, Wanita yang sudah meninggal itu, semasa hidupnya adalah seorang pembaca acara reality show, bertajuk Rusia Dom 2 di televisi Rusia.

Parasnya memang cantik.

Karyawan Rumah Sakit Ini Setubuhi <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/mayat' title='Mayat'>Mayat</a> Wanita Cantik Korban Pembunuhan. Terungkap Karena Ini

Oksana Aplekaeva semasa hidup. Alexander (kanan) | dailymail

Wanita bernama Oksana Aplekaeva itu sebenarnya tewas dalam kasus pembunuhan pada tahun 2008 silam, dan pelakunya belum diketahui sampai sekarang.

Karyawan rumah sakit yang diketahui bernama Alexander (37) ini diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap mayat Oksana Aplekaeva, saat polisi melakukan tes forensik terkait kematiannya.

Dalam proses tes forensik itu, polisi menemukan DNA Alexander di jasad Oksana Aplekaeva.

Saat diperiksa polisi Alexander tidak mengelak, dan mengaku bahwa ia menyetubuhi mayat Oksana Aplekaeva saat berada di ruang mayat rumah sakit tempat ia berkerja.

Alexander beralasan melakukan tindakan bejat itu karena sudah lama berpisah dengan istrinya.

Kini Alexander mengaku pasrah dengan nasibnya.

"Saya tidak bisa membantah dan melawan hasil tes (DNA)," kata Alexander.

Alexander yang bekerja di kamar jenazah selama 12 tahun itu pun dipecat, dan kasusnya masih ditangani pihak kepolisian.

Namun Media Rusia justru membela Alexander, karena menganggap tidak ada laporan terkait perbuatan tersebut.

Media setempat sebagaimana dilansir Daily Mail, beranggapan Alexander tidak dapat dihukum, karena tidak ada undang-undang dalam Hukum Rusia yang menangani insiden semacam itu.(dns)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved