Berita Video
Langgar Kesepakatan, Puluhan Petani Desa Sijang Bawa Dua Truk ke Mapolres Sambas
Maksud kedatangan rombongan petani ini untuk menitipkan alat, berupa dua unit truk
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, adanya 30 orang petani Desa Sijang yang datang ke Mapolres Sambas, sambil membawa dua truk milik perusahaan PT Kaliau' Mas Perkasa (KMP), tetap diterima oleh pihaknya.
"Ini perwakilan dari masyarakat yang bersengketa dengan PT KMP. Maksud kedatangan rombongan petani ini untuk menitipkan alat, berupa dua unit truk, karena dianggap melanggar kesepakatan bersama pada tanggal 15 Desember 2017, baik perusahaan mau pun masyarakat tidak ada yang memanfaatkan hasil buah dari lahan tersebut," ungkapnya usai menerima perwakilan petani, Rabu (7/2/2018).
(Baca: Terkait OTT BPN, Marsilinus: Jika Terbukti Harus Diusut Tuntas )
Simak penuturannya dalam video di atas.