Puluhan Warga Datangi KPU Kubu Raya, Ada Apa?

"Begini, salah satu contoh, verifikasi faktual dibatasi sampai jam 12 malam, tapi kenyataannya setelah itu masih ada," ungkapnya.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Warga saat mendatangi Kantor KPU Kubu Raya, Jalan Adi Sucipto, Selasa (6/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Setidaknya 30 warga dari Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap mendatangi kantor KPU Kubu Raya, Jalan Adi Sucipto, Selasa (6/2/2018) sore.

Seorang perwakilan warga dari Kecamatan Sungai Raya, Erik Sulasmono menuding PPS telah merekayasa dan tak melaksanakan tahapan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan sesuai prosedur di sejumlah desa.

Baca: DPRD Beri Apresiasi Persoalan Aset Singkawang Selesai

Adapun desa-desa yang dia maksud antara lain, Tembang Kacang, Parit Baru, dan Pal 9.

"Begini, salah satu contoh, verifikasi faktual dibatasi sampai jam 12 malam, tapi kenyataannya setelah itu masih ada," ungkapnya.

Baca: Diskes Kubu Raya Dukung Pemeriksaan Narkotika Bagi Seluruh SKPD Yahoo / Email Masuk

Selain itu, dia juga mengatakan, seharusnya PPS tidak boleh lagi mendatangi rumah masing-masing warga.

Berdasarkan aturan, menurutnya LO (Liaison Officer) masing-masing Bapaslon harus mengumpulkan warga yang mendukungnya di satu tempat.

"Jadi gerakan ini adalah satu bentuk kepedulian kami untuk menyelematkan Kubu Raya, kami tidak peduli siapa yang menjadi Bapaslon, yang penting Pilkada Kubu Raya ini harus bersih," tegasnya.

Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU Kubu Raya mengambil alih tahapan verifikasi faktual yang sebetulnya sudah berakhir pada Senin (5/2/2018) itu dari PPS.

"Karena bagaimanapun PPS itu adalah perpanjangan tangan dari KPU, maka KPU harus bertanggungjawab," timpal seorang warga lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved