Perbaiki Sementara Jl Tumbang Titi-Tanjung Melalui Program CSR Perusahaan
Lantaran kondisinya saat ini ada beberapa titik mengalami kerusakan cukup parah dan mendesak diperbaiki...
Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, Donatus menegaskan bahwa Jalan dari Kota Kecamatan Tumbang Titi ke Tanjung Kecamatan Jelai Hulu merupakan ruas jalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Sehingga sebenarnya terhadap pembangunannya juga merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Namun karena jalan itu digunakan masyarakat dari Tumbang Titi,Jelai Hulu, Marau, Air Upas Manismata dan sekitarnya menuju Kota Ketapang.
Baca: Bupati Tegaskan Ruas Jl Tumbang Titi-Tanjung Mendesak Diperbaiki
Maka jalan tersebut sangat vital dan penting bagi masyarakat.
Lantaran kondisinya saat ini ada beberapa titik mengalami kerusakan cukup parah dan mendesak diperbaiki.
Maka Pemkab Ketapang tetap melakukan langkah-langkap memperbaikinya.
“Jadi perbaikan ruas jalan tersebut sementara ini kita lakukan melalui program CSR perusahaan yang ada di wilayah itu,” kata Donatus kepada wartawan di Ketapang, Senin (5/2/2018).
Baca: Jalin Asmara dengan Pasangan Lebih Tua, Ikuti Tips Ini Supaya Hubunganmu Awet!
Ia menambahkan selanjutnya sesuai arahan Bupati Ketapang, Martin Ranatan. Maka Dinas PUTR Ketapang akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengatasi ruas jalan tersebut.
“Jadi walaupun jalan tersebut merupakan ruas jJl Pemprop Kalbar. Namun Pemkab Ketapang tetap harus mengambil langkah mengatasi kerusakan jalannya. Lantaran ruas jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.