Gunakan Sabu di Kamar Losmen, Warga Bekasi Diciduk Polisi

Berdasarkan keterangan yang digali oleh petugas, SB diketahui merupakan warga Bekasi.

Tayang:
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
Tersangka sabu, SB saat diamankan oleh polisi Polsek Sungai Pinyuh 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Jajaran Res Narkoba Polsek Pinyuh kembali mengamankan tersangka tindak pidana narkotika, kali ini SB (44) harus meringkuk dibalik di jeruji besi penjara usai tertangkap tangan memiliki serbuk putih diduga kuat narkoba jenis sabu.

Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Sunaryo mengatkan tersangka SB berhasil diamankan di sebuah kamar losmen di seputaran pasar sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

(Baca: Sutarmidji Haramkan Ada Imbalan Pengangkatan Pejabat di Pemkot Pontianak )

“SB kita amankan pada senin subuh sekira pukul 03.00 WIB di sebuah losmen beserta serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,23 gram,” ujarnya

Berdasarkan keterangan yang digali oleh petugas, SB diketahui merupakan warga Bekasi. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sungai Pinyuh guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved