Ibu 38 Tahun ini Perkosa 7 Anak dengan Ganas, Sebelum Berhubungan Intim Ia Menari Striptis

Dia dua kali mengundang tiga anak laki-laki ke dalam kamar tidurnya, kemudian berhubungan seks penuh dengan mereka.

Editor: Mirna Tribun
dailymail
Amanda Tompkins dari Milton Keynes akan diadili karena dituduh melakukan 13 tuduhan pelecehan seksual dan fisik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BUCKINGHAMSHIRE - Seorang ibu berusia 38 tahun hari ini membantah melakukan penyerangan seksual

terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Baca: Direktur Sekolah 51 Tahun ini Pacari Siswi SMPnya, Ajak Keluar Sering Ajak Begituan

Amanda Tompkins, dari Milton Keynes, Buckinghamshire, akan diadili karena dituduh melakukan 13 pelecehan seksual dan fisik terhadap

tujuh korban yang berusia di bawah 16 tahun.

Dia mengenakan jaket hitam, celana hitam dan atasan putih saat dia muncul di hadapan Hakim Francis Sheridan di Pengadilan Tinggi

Aylesbury kemarin.

Baca: Liburan ke Thailand, Irish Bella dan Giorgino Abraham Singgah ke Toko Sex Toys

Amanda Tompkins (39) terancam hukuman berat setelah melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak laki-laki berusia di bawah 16

tahun selama empat bulan.

Dilansir dari dailymail.com , Wanita pedofil ini telah mengundang dua kelompok anak laki-laki di bawah umur di rumahnya di Milton

Keynes, Buckinghamshire,Inggris.

Baca: Disebut Terlibat Prostitusi Artis, Tarif Booking Amel Alvi 1,5 Jam Bikin Syok

Di hadapan anak-anak ini, dia menari telanjang (striptis) sebelum melakukan hubungan laiknya suami istri.

Dari 10 dakwaan itu, tujuh dakwaan diakuinya, di antaranya melakukan aktivitas seksual dengan anak di bawah umur serta melakukan

penyerangan seksual kepada kanak-kanak.

Perbuatan itu berlangsung pada Februari hingga Mei 2016.

Dia dua kali mengundang tiga anak laki-laki ke dalam kamar tidurnya, kemudian berhubungan seks penuh dengan mereka.

Dia juga berusaha menyerang secara seksual seorang anak lain.

Dakwaan lain adalah berhubungan seks dengan beberapa anak di ruang tamu pada kesempatan terpisah pada Februari 2016.

Dua bulan kemudian, dia dua kali mengundang tiga anak laki-laki berbeda ke kamar tidurnya dan berhubungan seks.

Dia juga mengaku mencoba terlibat dalam aktivitas seksual dengan seorang anak laki-laki lain.

Ibu yang berusia 38 tahun tersebut akan diadili atas satu tuduhan percobaan penyerangan seksual, salah satu serangan seksual dengan

menyentuh dan lima aktivitas seksual dengan seorang anak yang diduga melibatkan seks oral dan vaginal berulang dengan empat anak

laki-laki antara 1 Februari dan 29 Februari.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved