Polsek Siantan Amankan 2 Pelaku Judi Domino
Jajajaran Polsek siantan mengamankan PA (38) dan LT (60) karena diduga terlibat tindak pidana perjudian.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Jajaran Polsek siantan mengamankan PA (38) dan LT (60) karena diduga terlibat tindak pidana perjudian, keduanya di tangkap saat bermain judi kartu domino di kediaman PA di Kecamatan Siantan.
Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso melaui Kapolsek Siantan Iptu Galih Wicaksono mengatakan kedua diamankan Selasa (23/1/2018) sekira pukul 19.30 WIB malam lalu, tersangka PA sendiri selain sebagai Bandar juga sebagai tuan rumah.
“Saat petugas melakukan penangkapan, terdapat beberapa pemain lain yang berhasil melarikan diri dan pada saat itu anggota polsek siantan berhasil mengamankan satu tersangka LT dan PA yang merupakan Bandar sekaligus pemilik rumah,” ujarnya Kamis (25/1/2018).
Baca: Sambil Bekerja, Pemuda Asal Mempawah Lulusan Tercepat di Untan! Inilah Sosoknya
Ia mengatakan dari lokasi kejadi petugas juga mengamankan satu set kartu domino dan uang tunai sejumlah Rp 201.000 dan barang bukti lainya.
“Keduanya saat ini masih ditahan di Mapolsek guna proses penydidikan dan lebih lanjut,” ujarnya.
Kenal Sejak Awal Tugas Jadi Dokter di Sintang, Bupati Jarot Ajak Wujudkan Cita-Cita Mulyadi P Tamsir |
![]() |
---|
KATALOG PROMO JSM INDOMARET 22 – 24 Januari 2021, Diskon Susu Popok Bayi hingga Snack Hanya 3 Hari |
![]() |
---|
BAGI-BAGI Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Jumat 22 Januari 2021 ❗ Resmi dari Garena |
![]() |
---|
WAKIL Negara pada Perempat Final Toyota Thailand Open 2021 - Malaysia 9, Tuan Rumah 5, Indonesia 3 |
![]() |
---|
KATALOG PROMO JSM ALFAMART 22 – 24 Januari 2021, Beras Minyak Goreng hingga Deterjen Murah Banget |
![]() |
---|