Polres Sintang Gelar Gaktibplin, 14 Personel Terjaring
Sedikitnya 14 personel terjaring dalam kegiatan Gaktiplin di Mapolres Sintang, Rabu (24/1/2018) pagi...
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Penegakan displin bagi personil polres Sintang diawal tahun 2018 kembali digelar oleh Seksi Propam dan Sat Lantas Polres Sintang, sedikitnya 14 personel terjaring dalam kegiatan Gaktiplin di Mapolres Sintang, Rabu (24/1/2018) pagi.
Kegiatan yang dipimpin Kasie Propam Iptu Agus Mustakim dan Kasat Lantas AKP Anton Satriadi ini dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi, kelengkapan dan surat-menyurat kendaraan.
Kegiatan dilaksanakan dari gerbang utama pintu masuk Mapolres Sintang dan pintu masuk bagian belakang tepat di depan Mesjid Shiratul Jannah Polres Sintang. Mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.
"Kali ini kita gelar Gaktibplin bagi anggota, dengan sasaran kelengkapan identitas pribadi, kelengkapan dan surat-surat kendaraan yang digunakan oleh personil polres Sintang," jelas Kasie Propam Polres Sintang.
Baca: Ini Komitmen Program DKBP3A Sintang Turunkan Angka Stunting
Dari kegiatan Gabtiplin tersebut sedikitnya 14 personil terjaring oleh petugas pemeriksa, dengan rincian pelanggaran meliputi kelengkapan identitas berupa KTA, kelengkapan kendaraan roda dua, dan STNK.
Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan tujuan dari kegiatan Gaktibplin yang dilakukan yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta kedisiplinan personil Polres Sintang.
"Jadi bukan hanya masyarakat saja yang harus disiplin, namun kita petugas juga harus patuh dan taat dengan aturan yang sudah digariskan, dan tidak ada bedanya justru sebagai aparat kepolisian kita harus memberikan contoh yang baik dan benar sehingga bisa dijadikan teladan bagi warga masyarakat," tegas AKBP Sudarmin.
Terhadap para personil yang kedapatan melanggar dan terjaring kegiatan Gaktiplin, Kapolres Sintang dengan tegas mengatakan akan ditindak sesuai ketentuan yang ada, mulai dari teguran, tindakan disiplin bahkan jika masih mengulangi hal yang sama tentu proses sidang disiplin dan kode etik akan diberlakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kegiatan-gaktiplin_20180124_213234.jpg)