Hakim dan Nilai Kejujuran
Hakim harus menjadi pengawal undang-undang ( guardian of law) yang tegas tanpa kompromi, berwibawa, dan bijaksana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada yang berujar, profesi hakim sebagai `wakil Tuhan' di bumi.
Dan, profesi mulia ini amatlah berat. Begitu beratnya tugas yang disandang, sampai-sampai diibaratkan seorang hakim memiliki dua kaki; satu kaki menginjak surga dan lainnya menginjak neraka.
Lantaran beratnya tugas hakim itu, tidak jarang orangtua kurang menyukai anaknya memilih profesi mulia ini. Bukan apa-apa.
Baca: Divonis Dokter Tak Bisa Punya Keturunan, Ajaib! Wanita Ini Melahirkan Ketika Mandi
Profesi hakim, masih dicap `miring' sebagian masyarakat. Artinya, tidak salah kalau para orangtua melihat profesi (hakim) dengan cara pandang awam.
Sebagai gambaran cara pandang awam itu tergambar dari mundurnya 15 calon hakim yang sudah lulus tes penerima CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca: Hati-hati Ada Virus Berbahaya yang Mampu Jebol WhatsApp Anda, Rahasia Tersimpan Bisa Terbongkar!
Kata pejabat di Mahkamah Agung, kelimabelas calon itu mundur karena tidak mendapat restu dari orangtua.
Terlepas tafsiran subyektifitas yang menjadi dalih para orangtua, namun memang harus diakui profesi hakim di negeri ini, masih belum bisa dikatakan terhormat.
Sering kali, kita mendengar kata penghormatan untuk `yang mulia' (hakim) berkumandang di ruang-ruang sidang. Namun, faktanya, kalimat itu lebih sekadar `pemanis' belaka.
Dukung Pemecatan Oknum Kader, Yosua: Jika Mau Jadi Ketua Silahkan Buat Partai Jangan Ganggu Demokrat |
![]() |
---|
Gubernur Sutarmidji Minta Kepolisian Selidiki Penyebab Dua Bangunan SMKN 1 Sungai Raya Terbakar |
![]() |
---|
17 Guru dan 7 Siswa di Lima SMA di Pontianak Positif Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Leicester vs Arsenal - Baru 7 Menit Kebobolan & Wasit Gagalkan Penalti, Skor 1-0 |
![]() |
---|
Jokowi Legalkan Produksi Miras, Politisi Partai Pendukung Pemerintah Menentang Kebijakan |
![]() |
---|