Tekan Angka Kecelakaan di Kayong Utara, Ini Harapan Bukhori
Ditegaskan Bukhari, DPRD telah menginstruksikan supaya Dishub memasang rambu-rambu dan penerangan.
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Sepanjang tahun 2017 jalanan di Kayong Utara telah merenggut delapan korban jiwa akibat kecelakaan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Polres Kayong Utara setidaknya mereka mencatat 23 kasus laka lantas.
Melihat peristiwa yang merenggut beberapa korban jiwa ini, Satu diantara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Bukhori merasa prihatin.
Politisi PDIP ini menyatakan perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil berbagai stake holder yang terlibat untuk mengurangi dan mencegah terjadinya Lakalantas yang kabupaten yang baru saja memisahkan diri dari Ketapang sejak 2007 lalu.
(Baca: Lima Orang Ditetapkan Sebagai Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalbar, Namanya Tak Asing di Telinga )
DPRD disebutkan Bukhari terus mendorong dan meminta pada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kayong Utara untuk memenuhi sarana dan prasarana penunjang lalulintas seperti rambu-rambu dan penerangan jalan.
"Yang jelas dari dewan terus mendorong dan kemaren belum lama ini kita minta Dinas Perhubungan, karena leading sektornya mengenai hal ini ada pada dinas perhubungan terkait penyediaan rambu-rambu lalu lintas dan penerangan," ucapnya, Minggu (21/1/2018).
Ditegaskan Bukhari, DPRD telah menginstruksikan supaya Dishub memasang rambu-rambu dan penerangan.
Terkait Lakalantas di KKU menurutnya, DPRD telah berkomunikasi dengan Kasatlantas Polres Kayong Utara. "Mereka memang mengeluhkan rambu-rambu, mudahan direspons baik oleh Dinas Perhubungan sebagai leading sektor," sebutnya.
Bukhari juga mengimbau pada masyarakat yang ada juga harus berhati-hati dalam berkendara, karena tak akan ada artinya setiap rambu-rambu yang ada jika masyarakat tak mentaati segala aturan yang ada.
Ia juga mengapresiasi pihak Polres KU, yang melakukan razia rutin dengan angka tilang mencapai 1.438.